Resmi Dibuka! PPPK Kemenkumham 2026 Sediakan 500 Formasi, Catat Formasi, Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

PPPK Kemenkumham 2026

PPPK Kemenkumham 2026

Kabar baik bagi kamu yang bercita-cita menjadi aparatur sipil negara di lingkungan kementerian! Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 melalui Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025. Seleksi ini menyediakan total 500 formasi untuk lima jabatan berbeda, mulai dari analis SDM hingga pengelola layanan operasional. Proses rekrutmen menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN yang dilanjutkan dengan tes tertulis esai. Simak panduan lengkap berikut agar persiapanmu matang dan peluang lolos semakin besar.

Rincian Formasi PPPK Kemenkumham 2026 per Unit Kerja

Berdasarkan lampiran pengumuman, berikut rincian lengkap alokasi formasi PPPK Kemenkumham 2026 untuk setiap jabatan dan unit kerja penempatan. Kamu bisa melihat peluang di masing-masing lokasi agar strategi pendaftaranmu lebih terarah.

Formasi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Jabatan ini memiliki total alokasi 242 formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah. Kualifikasi pendidikan yang diterima meliputi S-1 atau D-IV: Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, atau Ilmu Pemerintahan.

Unit Pusat (39 formasi)

Unit KerjaAlokasi
Sekretariat Jenderal16
Inspektorat Jenderal9
Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM6
Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM6
Pusat Data dan Informasi HAM4
Pusat Pengembangan SDM HAM4

Kantor Wilayah (203 formasi)

Kantor WilayahAlokasiKantor WilayahAlokasi
Aceh5Kalimantan Tengah11
Sumatera Utara11Kalimantan Selatan5
Sumatera Barat11Kalimantan Timur7
Jambi7Nusa Tenggara Timur18
Sumatera Selatan9Sulawesi Barat7
Kep. Bangka Belitung7Sulawesi Tengah21
Lampung7Sulawesi Selatan11
Banten7Papua Barat28
DKI Jakarta5Jawa Barat4
Jawa Tengah12Jawa Timur4

Formasi Perencana Ahli Pertama

Jabatan ini memiliki total alokasi 82 formasi. Kualifikasi pendidikan yang diterima sangat beragam: S-1 atau D-IV Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Administrasi Publik, Administrasi Negara, Kebijakan Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, Manajemen Informasi, atau Manajemen Aset.

Unit Pusat (19 formasi)

Unit KerjaAlokasi
Sekretariat Jenderal10
Inspektorat Jenderal2
Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM2
Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM2
Pusat Data dan Informasi HAM1
Pusat Pengembangan SDM HAM2

Kantor Wilayah (63 formasi)

Kantor WilayahAlokasiKantor WilayahAlokasi
Aceh2Kalimantan Tengah4
Sumatera Utara3Kalimantan Selatan2
Sumatera Barat4Kalimantan Timur2
Jambi2Nusa Tenggara Timur6
Sumatera Selatan3Sulawesi Barat2
Kep. Bangka Belitung2Sulawesi Tengah6
Lampung2Sulawesi Selatan4
Banten2Papua Barat8
DKI Jakarta1Jawa Barat2
Jawa Tengah4Jawa Timur2

Formasi Apoteker Ahli Pertama

Jabatan ini hanya tersedia di unit pusat dengan total 2 formasi.

Unit KerjaAlokasi
Sekretariat Jenderal2

Syarat khusus: memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang masih berlaku.

Formasi Penata Layanan Operasional

Jabatan ini memiliki total alokasi 108 formasi. Kualifikasi pendidikan: S-1 semua jurusan.

Unit Pusat (34 formasi)

Unit KerjaAlokasi
Sekretariat Jenderal10
Inspektorat Jenderal8
Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM5
Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM5
Pusat Data dan Informasi HAM3
Pusat Pengembangan SDM HAM3

Kantor Wilayah (74 formasi)

Kantor WilayahAlokasiKantor WilayahAlokasi
Aceh2Kalimantan Tengah4
Sumatera Utara4Kalimantan Selatan2
Sumatera Barat4Kalimantan Timur2
Jambi4Nusa Tenggara Timur6
Sumatera Selatan4Sulawesi Barat4
Kep. Bangka Belitung4Sulawesi Tengah6
Lampung2Sulawesi Selatan4
Banten2Papua Barat8
DKI Jakarta2Jawa Barat4
Jawa Tengah4Jawa Timur2

Formasi Pengelola Layanan Operasional

Jabatan ini memiliki total alokasi 66 formasi. Kualifikasi pendidikan: D-III semua jurusan. Seluruh penempatan berada di kantor wilayah (tidak ada di unit pusat).

Kantor WilayahAlokasiKantor WilayahAlokasi
Aceh2Kalimantan Tengah4
Sumatera Utara4Kalimantan Selatan2
Sumatera Barat4Kalimantan Timur2
Jambi2Nusa Tenggara Timur6
Sumatera Selatan4Sulawesi Barat2
Kep. Bangka Belitung2Sulawesi Tengah6
Lampung2Sulawesi Selatan4
Banten2Papua Barat8
DKI Jakarta2Jawa Barat2
Jawa Tengah4Jawa Timur2

Ringkasan Total Formasi per Jenis Jabatan

JabatanTotal Alokasi
Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama242
Perencana Ahli Pertama82
Apoteker Ahli Pertama2
Penata Layanan Operasional108
Pengelola Layanan Operasional66
GRAND TOTAL500

Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi kriteria berikut agar tidak gugur di administrasi:

Persyaratan Umum

  • Usia: Minimal 20 tahun, maksimal 40 tahun saat pendaftaran.
  • IPK: Minimal 2,75 (bagi lulusan luar negeri wajib punya surat penyetaraan).
  • Pengalaman Kerja: Minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
  • Status: Bukan CPNS, PNS, PPPK, TNI/Polri, atau pengurus partai politik.
  • Riwayat: Tidak pernah dipidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih, serta tidak pernah dipecat tidak hormat.

Persyaratan Khusus per Jabatan

  • Analis SDM: Berpengalaman di bidang kepegawaian atau personalia.
  • Perencana: Berpengalaman di bidang penyusunan kebijakan, program strategis, atau anggaran.
  • Apoteker: Memiliki STRA yang masih berlaku.
  • Penata/Pengelola Layanan Operasional: Berpengalaman di bidang pelayanan, pengaduan, atau pekerja sosial.

Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Kamu harus jeli dalam mengunggah dokumen.

Langkah pendaftaran:

  1. Buat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id (hanya 1 akun untuk 1 orang).
  2. Isi formulir dengan data kependudukan yang valid.
  3. Unggah seluruh dokumen persyaratan.

Dokumen wajib (scan berwarna):

  • Surat lamaran (unduh format dari laman Kemenham) – diketik, ditandatangani dengan pena hitam, dibubuhi e-meterai Rp10.000
  • Surat pernyataan 16 poin – dengan ketentuan sama seperti surat lamaran
  • Surat keterangan pengalaman kerja – jika dari lebih satu instansi, gabungkan dalam satu file PDF; pastikan memuat masa kerja sampai 31 Desember 2025
  • e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman yang masih berlaku
  • Pas foto formal ukuran 4×6, latar merah, berpakaian rapi, terbaru (maksimal 6 bulan)
  • Ijazah asli (bukan legalisir) – jika hilang, gunakan surat keterangan pengganti dari perguruan tinggi
  • Transkrip nilai asli – jika hilang, gunakan surat keterangan pengganti
  • STR (khusus pelamar Apoteker)

Catatan penting: Jangan mengirim berkas fisik melalui pos atau kurir karena tidak akan diproses. Pastikan file dokumen terbaca jelas karena kesalahan unggah menjadi tanggung jawab kamu sepenuhnya.

Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Berikut rangkaian jadwal penting yang wajib kamu catat:

Tahapan KegiatanTanggal Pelaksanaan
Pengumuman seleksi31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
Pendaftaran7 – 23 Januari 2026
Seleksi administrasi8 – 29 Januari 2026
Pengumuman hasil administrasi30 Januari 2026
Masa sanggah administrasi31 Januari – 2 Februari 2026
Pengumuman pasca sanggah4 Februari 2026
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (CAT)8 – 10 Februari 2026
Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT)11 – 17 Februari 2026
Pengumuman hasil CAT24 – 26 Februari 2026
Pengumuman jadwal tes tambahan7 – 16 Maret 2026
Pelaksanaan tes tertulis tambahan27 – 31 Maret 2026
Pengumuman hasil akhir kelulusan11 April 2026
Masa sanggah hasil kelulusan12 – 14 April 2026
Pengisian DRH Nomor Induk PPPK27 April – 11 Mei 2026

Pantau terus laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan https://kemenham.go.id karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Sistem Kelulusan dan Bobot Nilai

Seleksi menggunakan dua tahap dengan pembobotan nilai sebagai berikut:

Tahap 1: Seleksi Kompetensi CAT BKN (bobot 50%)

  • Kompetensi Teknis
  • Kompetensi Manajerial
  • Kompetensi Sosial Kultural
  • Integritas dan Moralitas (wawancara)

Tahap 2: Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (bobot 50%)

  • Tes tertulis berbentuk esai sebanyak 20 pertanyaan
  • Masing-masing jawaban memiliki rentang nilai 0-5 (nilai tertinggi 100)

Nilai Akhir = (50% nilai CAT) + (50% nilai tes tambahan)

Kamu dinyatakan lulus jika nilai akhir masuk peringkat tertinggi sesuai alokasi formasi dan unit kerja pilihan. Jika nilai sama dengan peserta lain di batas akhir, panitia melakukan penentuan berdasarkan: nilai kompetensi teknis tertinggi → nilai kumulatif manajerial dan sosial kultural → nilai wawancara → usia tertua.

Saluran Informasi Resmi

Waspadai penipuan yang menjanjikan kelulusan. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Gunakan saluran resmi berikut:

  • Website: https://sscasn.bkn.go.id dan https://kemenham.go.id
  • Instagram: @kementerian_ham (Kemenham) dan @biro.sdmham
  • WhatsApp Help Desk: 081330700866 (khusus pesan singkat)
  • Email pengaduan: aduan.casn@kemenham.go.id

Perjanjian Kerja dan Gaji PPPK

Setelah dinyatakan lulus, kamu akan mengikat Perjanjian Kerja selama 5 tahun. Kontrak dapat diperpanjang 5 tahun berikutnya dengan evaluasi kinerja setiap tahun. Besaran penghasilan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai masa kerja.

Jangan biarkan kesempatan ini lewat! Bagikan artikel panduan PPPK Kemenkumham 2026 ini kepada sahabat atau keluargamu yang juga sedang mempersiapkan karir sebagai Aparatur Sipil Negara. Kesuksesan seleksi dimulai dari persiapan hari ini, bukan besok pagi. Segera lengkapi berkasmu dan raih posisi impian di Kementerian Hukum dan HAM!

Baca juga:

Referensi: https://kemenham.go.id/publikasi/pengumuman-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-di-lingkungan-kementerian-hak-asasi-manusia

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah saya bisa mendaftar lebih dari satu jabatan di PPPK Kemenkumham 2026?

Tidak. Kamu hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 jabatan dan 1 unit kerja penempatan. Jika kedapatan mendaftar dua kali atau menggunakan dua KTP berbeda, status kamu akan digugurkan dan dikenakan sanksi.

2. Bagaimana jika surat keterangan pengalaman kerjaku hilang?

Kamu harus meminta surat keterangan pengganti dari instansi atau perusahaan tempatmu bekerja. Pastikan surat tersebut memuat masa kerja dan bidang tugas yang relevan hingga batas waktu yang ditentukan (31 Desember 2025).

3. Apakah seleksi ini dipungut biaya?

Tidak. Seluruh proses seleksi PPPP Kemenham gratis. Waspadalah terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

4. Apa yang terjadi jika aku mengundurkan diri setelah lulus?

Sanksinya berat. Jika mundur setelah lulus tahap akhir, kamu dilarang mendaftar PPPK untuk 1 periode berikutnya. Jika mundur setelah mendapat NIP, dilarang melamar CASN selama 2 tahun.

5. Di mana saya bisa mendapatkan informasi resmi jika ada perubahan jadwal?

Pantau terus laman https://kemenham.go.id dan Instagram @kementerian_ham. Seluruh perubahan jadwal hanya diumumkan melalui kanal resmi tersebut, bukan melalui media tidak resmi.