Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Hukum

Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan: Syarat dan Cara

Terkadang, dalam perjalanan karir, kita menemui momen di mana kita harus meninggalkan pekerjaan. Apakah itu karena di-PHK atau keputusan mengundurkan diri, langkah selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum kita memahami langkah-langkah praktis, penting untuk menyadari mengapa menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah yang perlu diambil. Dengan menonaktifkan kepesertaan, kita memberikan sinyal kepada perusahaan bahwa kita tidak lagi menjadi tanggung jawab mereka dalam hal pembayaran iuran BPJS. Ini juga membuka akses untuk mengklaim saldo BPJS, yang dapat menjadi manfaat finansial setelah keluar dari pekerjaan.

Syarat Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum memulai proses menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, pastikan kita telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah syarat-syarat yang biasanya diperlukan:

  • Tidak bekerja di perusahaan tersebut
  • Fotokopi KTP, Akta, dan KK.
  • Pas foto sebanyak 2 lembar pas foto berukuran 3 x 4.
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Syarat dan Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

Ada 4 cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan, berikut langkah-langkahnya.

1. Menggunakan Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi dengan menggunakan identitas kependudukan dan data BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setelah registrasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu JHT.
  • Periksa status kepesertaan apakah status kepesertaan masih aktif. Jika aktif, koordinasikan dengan perusahaan.

2. Melalui SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan menggunakan ID dan kata sandi yang telah terdaftar.
  • Pilih perusahaan tempat kita bekerja.
  • Cari Nomor Kartu BPJS atau Nama Pekerja yang ingin dinonaktifkan.
  • Pilih opsi ‘nonaktifkan pekerja’ setelah menemukan data yang tepat.
  • Lakukan konfirmasi penonaktifan dan selesaikan proses.

Baca juga: Syarat Pinjam di BPJS Ketenagakerjaan 2023 Berikut Caranya

3. Pindah ke BPJS Mandiri (BPU)

  • Siapkan dokumen pindah atau referensi kerja.
  • Lengkapi syarat seperti Fotokopi KK, KTP, Akta, pas foto 3 x 4 (2 lembar), dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • Isi Formulir Pindah dan Penonaktif kepesertaan.
  • Pastikan untuk melunasi tunggakan iuran jika ada.

4. Proses Oleh Perusahaan

  • Perusahaan melaporkan kepergian karyawan kepada tim HR.
  • Tim HR memproses penonaktifan dengan meminta karyawan mengisi formulir yang sesuai.
  • Karyawan dapat mengonfirmasi penonaktifan kepada perusahaan setelah proses selesai.

Biasanya, status kepesertaan menjadi nonaktif terhitung sejak 1 bulan dari pembayaran terakhir oleh perusahaan. Setelah status BPJS Ketenagakerjaan nonaktif, peserta dapat mengajukan klaim BPJS. Klaim saldo BPJS dapat diajukan setelah melewati masa tunggu tersebut.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat finansial melalui klaim saldo BPJS. Jangan lupa untuk memastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan dengan baik sebelum memulai proses ini. Semoga panduan ini bermanfaat bagi mereka yang sedang menjalani transisi karir. Tetap semangat dan terus berjuang, karena dibalik kesusahan selalu ada kemudahan.

Bambang Niko Pasla

A seasoned writer in the fields of industry, business, and technology. Enjoys sports and traveling activities.