Cara daftar BPJS kesehatan Online– Pemerintah telah menerapkan kebijakan wajib bagi semua warga negara Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa setiap anggota keluarga telah mendaftar BPJS Kesehatan.
Jika belum, Anda dapat melakukannya dengan mudah terutama karena tersedia fasilitas pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dan offline.
Apa itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah sebuah badan hukum publik yang didirikan untuk menjalankan program jaminan kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Jaminan kesehatan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, adalah jaminan yang diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.
Tujuan dari jaminan kesehatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua rakyat Indonesia memperoleh manfaat perlindungan dan pemeliharaan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Kehadiran BPJS Kesehatan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional di bidang kesehatan.
Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan secara fundamental melakukan perbaikan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih didominasi oleh pembayaran langsung (out of pocket payment).
BPJS Kesehatan bergerak menuju sistem pembiayaan yang lebih terstruktur dan didasarkan pada prinsip asuransi kesehatan sosial.
Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Berikut syarat dan prosedur pendaftaran BPJS kesehatan secara online,
Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan
Persyaratan dan kelengkapan dokumen untuk pendaftaran BPJS Kesehatan meliputi:
- KK (Kartu Keluarga)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- Kartu NPWP (jika ada)
- Nomor HP dan alamat email Anda
Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan
Berikut adalah prosedur pendaftaran:
- Siapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti KTP, KK, kartu NPWP, serta alamat email dan nomor handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.
- Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id melalui browser di PC atau perangkat mobile Anda.
- Isi data yang telah disediakan, termasuk identitas diri, pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan (Faskes Tingkat I dan Faskes Gigi) dengan pilihan instansi yang Anda pilih sebagai tempat rujukan. Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendaftar, ada kolom khusus untuk mengisi data BPJS.
- Pilih biaya iuran per bulan. Terdapat tiga pilihan kelas, yaitu kelas III hingga kelas I, dengan rentang biaya mulai dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah per bulan.
- Simpan data dan tunggu email notifikasi yang berisi nomor registrasi di alamat email Anda. Jangan lupa untuk mencetak lembar Virtual Account.
- Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk, seperti BNI, BRI, atau Mandiri.
- Setelah melakukan pembayaran dan memberikan Nomor Virtual kepada Teller Bank, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran.
- Sekarang BPJS Kesehatan Anda sudah aktif. Periksa email Anda untuk balasan dari BPJS yang berisi E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dapat Anda cetak sendiri dan merupakan bukti keanggotaan. Alternatifnya, Anda dapat mencetak kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian di kantor BPJS, langsung saja menuju bagian Print kartu BPJS dengan memberikan data-data yang telah diisi sebelumnya, termasuk formulir pendaftaran, Virtual Account, dan bukti pembayaran.
Baca juga: Cara Bikin Kartu Kuning Online dan Offline Serta Persyaratannya
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan yang harus dibawa saat mengambil kartu BPJS dengan metode pendaftaran online adalah sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi Surat Nikah (jika ada)
- 2 lembar foto berwarna ukuran 3×4
- Formulir Pendaftaran yang diperoleh dari registrasi online
- Lembar Virtual Account Number yang diperoleh dari registrasi online
Baca juga: Niat Sholat Dhuha 4 Rakaat Beserta Tata Caranya
Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline
Persyaratan dan kelengkapan dokumen untuk pendaftaran BPJS Kesehatan meliputi:
Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- Foto 3×4 berwarna sebanyak 2 lembar
Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan
Berikut adalah prosedur pendaftaran:
- Siapkan berkas yang dibutuhkan, yaitu fotokopi KTP, fotokopi KK, foto 3×4 berwarna sebanyak 2 lembar, serta formulir yang akan diisi di tempat pendaftaran. Pastikan formulir yang diisi memiliki format yang sama dengan formulir online.
- Datang ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terdekat dan ambil nomor kode pendaftaran. Untuk menghindari antrian yang panjang, disarankan untuk datang sepagi mungkin.
- Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, lakukan setoran uang sesuai dengan jumlah yang ditentukan ke bank yang telah ditunjuk, seperti BNI, BRI, atau Mandiri.
- Bawa bukti setoran ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Anda akan menerima kartu anggota BPJS Kesehatan.
Baca juga: Burung Garuda: Sejarah dan Lambang Negara Indonesia
Kesimpulan
BPJS Kesehatan berperan penting dalam menyediakan akses kesehatan yang lebih luas dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia.
Melalui program jaminan kesehatan yang diselenggarakannya, BPJS Kesehatan berusaha untuk meningkatkan ketersediaan dan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai.
Referensi
- https://www.bpjs-kesehatan.go.id
- http://rsjiwajambi.com