Cek Bantuan KIS – Bantuan KIS PBI JK 2024 tidak hanya sekadar angka pada kertas, tetapi merupakan langkah konkret pemerintah Indonesia dalam mendukung masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, khususnya dalam aspek kesehatan.
Setiap bulan, penerima bantuan akan menerima bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma. Ini artinya, seluruh biaya iuran akan ditanggung oleh pemerintah, memastikan bahwa akses kesehatan tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat miskin. Besar bantuan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap individu menjadi langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang seperti program bantuan lainnya. Sebaliknya, dana bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar. Hal ini memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
Persyaratan Penerima Bantuan KIS PBI JK 2024
Bagi yang berminat untuk menjadi penerima Bantuan KIS PBI JK 2024, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Kriteria ini ditetapkan oleh Kementerian Sosial setelah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi bukti bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu identifikasi resmi yang menunjukkan bahwa calon penerima adalah bagian dari sebuah keluarga.
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Ini membantu memastikan identitas penerima bantuan.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Kartu ini juga menjadi salah satu syarat penting.
Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024
Sekarang, mari kita bahas langkah-langkah secara rinci untuk melakukan pengecekan status dan mendapatkan bantuan KIS PBI JK 2024. Ada dua cara yang dapat kita pilih, melalui website resmi atau melalui layanan WhatsApp.
1. Cek Melalui Website
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan informasi KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak captcha.
- Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon “refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA” agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
- Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK, nama akan muncul.
2. Cek Melalui WhatsApp
- Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.
- Setelah dibalas, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.
- Setelah dibalas, klik “Informasi” dan pilih kolom “Cek Status Peserta”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau nomor BPJS yang di miliki.
- Masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD).
- Tunggu beberapa saat, jika kita terdaftar, status penerima Bansos PBI JK akan muncul.
Semoga tips ini bermanfaat dan memberikan informasi yang lengkap, terimakasih!
Baca juga:
- Cara dan Syarat Perpanjangan SKCK 2024
- 2 Cara Cek BLT El Nino 2024 senilai 400 Ribu
- Cara Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP Kapan Cair
- 5 Daftar Bansos yang mulai Cair Bulan Januari 2024
- Cara Daftar KIP Kuliah 2024 berikut Syarat dan Jadwal