4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Cetak kartu BPJS

Cara Cetak kartu BPJS – Kartu BPJS Kesehatan menjadi identifikasi penting bagi peserta yang mengandalkan layanan ini untuk perawatan medis dan pemeriksaan kesehatan. Dengan kartu ini, peserta dapat dengan cepat membuktikan kepesertaan mereka saat berobat atau memeriksa kesehatan. Saat ini, proses mencetak kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online, mengeliminasi kerumitan yang mungkin timbul dari kunjungan ke kantor fisik.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Cara Cetak kartu BPJS

Sekarang, mari kita fokus pada inti dari artikel ini, yaitu cara mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online. Terdapat beberapa metode yang dapat dipilih oleh peserta, dan setiap metode memiliki langkah-langkahnya sendiri.

1. Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Via Website

Langkah pertama melalui website resmi BPJS Kesehatan.

  • Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan melalui browser di perangkat di http://www.bpjs-kesehatan.go.id/
  • Login atau registrasi dengan NIK dan password.
  • Temukan opsi “Cetak Kartu” dan cari data dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Simpan file yang otomatis terunduh pada perangkat Anda.

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Alternatif kedua melalui aplikasi Mobile JKN.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari platform yang sesuai dengan perangkat yang dimiliki.
  • Setelah instalasi selesai, buka aplikasi Mobile JKN di perangkat.
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Navigasikan ke menu “Kartu,” yang biasanya terletak di bagian bawah tengah layar.
  • Di pojok kiri bawah layar, temukan ikon berbentuk kotak surat. Klik atau pilih ikon ini untuk memulai proses pengiriman kartu ke alamat email.
  • Setelah memilih ikon kotak surat, sistem akan meminta konfirmasi untuk mengirim kartu melalui email. Pilih opsi “Ya” untuk melanjutkan proses.

3. Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Melalui Email

Metode ketiga, peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui email dengan langkah-langkah berikut.

  • Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk dengan memasukkan nomor kartu dan password Anda.
  • Pilih menu “Kartu” yang terletak di bagian paling bawah dan berada di paling tengah.
  • Sistem akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan dalam bentuk digital. Pilih ikon berbentuk kotak surat yang berada di bagian sudut bawah kiri.
  • Akan muncul tampilan yang menanyakan apakah Anda ingin mengirim kartu E-ID ke email yang terdaftar. Pilih opsi “Ya.”
  • Kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan ke alamat email yang telah Anda daftarkan.

4. Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Menggunakan Aplikasi eDabu

Terakhir, melibatkan penggunaan aplikasi eDabu.

  • Unduh aplikasi eDabu Mobile dari platform yang sesuai.
  • Login ke aplikasi menggunakan User ID dan password masing-masing karyawan.
  • Masukkan data pencarian seperti nomor kartu BPJS, NIK, nomor pegawai, atau nomor KK.
  • Pada menu “Jenis Mutasi Cetak KIS,” pilih opsi “Cetak Kartu BPJS” untuk mengunduh dan mencetak kartu BPJS Kesehatan secara digital.

Keuntungan Mencetak Kartu BPJS Secara Online

Mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online memiliki sejumlah keuntungan yang patut diperhatikan oleh para peserta. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Peserta dapat mencetak kartu kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor fisik BPJS.
  • Proses mencetak kartu secara online jauh lebih cepat dibandingkan dengan metode konvensional yang membutuhkan waktu antrian dan proses manual.
  • Dalam kondisi darurat, memiliki kartu BPJS yang dapat diakses dengan cepat melalui perangkat seluler atau email dapat menjadi faktor penentu.

Dengan langkah-langkah yang dijelaskan di atas, mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online menjadi lebih mudah dan efisien. Peserta dapat memiliki bukti kepesertaan dengan cepat tanpa harus menghadapi kerumitan yang berlebihan. Oleh karena itu, penting bagi semua peserta BPJS untuk memahami cara mencetak kartu ini agar proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih lancar. Semoga bermanfaat ya.

Baca juga:

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial