Seleksi CPNS dan PPPK September 2023 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengeluarkan jadwal resmi untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Berdasarkan informasi yang diterbitkan di situs resmi BKN, pengumuman mengenai waktu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini dapat ditemukan dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Surat edaran ini telah ditandatangani secara digital oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara, yaitu Haryomo Dwi Putranto. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada tanggal 17 September 2023.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK September 2023
Berikut tahapan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berdasarkan rencana yang telah diungkapkan oleh BKN, pendaftaran untuk seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 17 September mendatang. Berikut ini adalah uraian jadwal lengkap untuk setiap tahapan seleksi CPNS 2023:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Tanggapan terhadap sanggahan: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman setelah masa sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Pengambilan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa sanggah: 15-17 November 2023
- Tanggapan terhadap sanggahan: 15-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD setelah sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman setelah masa sanggah: 18-24 November 2023
- Penentuan lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
- Pemilihan lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
- Pengambilan data final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
- Tanggapan terhadap sanggahan: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai hasil sanggahan seleksi: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan setelah sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usulan penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Perlu diingat bahwa jadwal seleksi CPNS tahun 2023 ini saat ini masih dalam tahap usulan dan belum final. Oleh karena itu, kemungkinan perubahan jadwal di masa mendatang masih mungkin terjadi.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Di samping jadwal seleksi CPNS, BKN juga mengusulkan jadwal tahapan seleksi PPPK 2023. Berikut ini adalah jadwal lengkapnya:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawaban terhadap sanggahan: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggahan: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
- Jawaban terhadap sanggahan: 5-9 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi setelah sanggahan: 8-12 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggahan: 8-14 Desember 2023
- Pengisian Data Rincian Kepesertaan PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Namun, perlu diingat bahwa jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini masih dalam tahap usulan dan belum ditetapkan. Ini berarti masih mungkin terjadi perubahan jadwal di masa mendatang.
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini adalah rincian informasi yang terperinci mengenai formasi-formasi yang tersedia:
- Formasi CPNS: 28.903 individu
- Formasi PPPK: 543.593 individu
Jumlah total formasi di atas diperuntukkan bagi berbagai instansi di tingkat pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Pemerintah Pusat
- Formasi CPNS: 28.903 individu
- Formasi PPPK: 49.959 individu
Total keseluruhan: 78.862 individu
Pemerintah Daerah
- Formasi PPPK untuk Guru: 296.084 individu
- Formasi PPPK untuk Tenaga Kesehatan: 154.724 individu
- Formasi PPPK untuk Jabatan Teknis: 42.826 individu
Total keseluruhan: 493.634 individu
Dijelaskan bahwa kebutuhan terhadap PPPK pada tahun ini dominan dalam bidang pendidikan dan juga kesehatan. Di sisi lain, keperluan akan CPNS diarahkan kepada posisi-posisi fungsional dan keahlian yang dibutuhkan oleh instansi terkait. Ini sejalan dengan target yang ditekankan oleh pemerintah, di mana sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas.
Baca juga: Cara Membuat Paspor Baru Secara online, Syarat, dan Biaya
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK September 2023
Apabila Anda tertarik untuk mendaftar, pastikan bahwa Anda memenuhi kriteria berikut:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak memiliki catatan pidana.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari posisi PNS, TNI, atau kepolisian.
- Tidak sedang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dibuka.
- Kondisi fisik dan mental yang sehat.
- Bersedia ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia atau mungkin di luar negeri sesuai dengan ketentuan lembaga yang bersangkutan.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran
Ketika melakukan pendaftaran, Anda diharapkan untuk menyiapkan berbagai dokumen berikut ini:
- Salinan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi akta kelahiran.
- Pas foto.
- Surat pernyataan yang menunjukkan kesiapan ditempatkan di lokasi manapun yang diperlukan.
- Curriculum Vitae (CV).
Harap dicatat bahwa persyaratan dokumen dapat berbeda tergantung pada formasi dan instansi yang Anda pilih.
Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah panduan langkah demi langkah:
- Buat Akun:
- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftarkan akun SSCASN.
- Isi informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon seluler, dan alamat email aktif.
- Klik “Lanjutkan” dan pastikan data yang dimasukkan benar.
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”.
- Tunggu konfirmasi registrasi.
- Login Akun:
- Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Lengkapi rincian informasi pribadi dan unggah foto swa Anda.
- Klik “Selanjutnya”.
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS:
- Pilih “CPNS” sebagai jenis seleksi yang diinginkan.
- Pilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda.
- Unggah Dokumen:
- Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai dengan format yang telah ditentukan.
- Cetak Kartu:
- Periksa kembali resume dan pastikan bahwa pendaftaran sudah lengkap.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat berhasil mendaftar dan mengikuti proses seleksi CPNS atau PPPK melalui portal SSCASN.
Baca juga: Komunikasi Asertif: Pengertian, Manfaat, dan Cara Meningkatkan
Kesimpulan
BKN telah mengusulkan jadwal seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Rincian jadwal tahapan seleksi, mulai dari pengumuman hingga pengisian data rincian, telah diungkapkan. Meskipun jadwal ini masih bersifat usulan dan belum final, hal ini memberikan gambaran mengenai proses seleksi yang akan berlangsung. Perlu diingat bahwa kemungkinan perubahan masih ada dalam perjalanan seleksi ini. Keseluruhan jadwal ini mencerminkan fokus pemerintah pada sektor pendidikan dan kesehatan, sambil memperhatikan berbagai aspek seleksi dan pelaksanaan yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan instansi.