Cara balik nama motor
Hukum

Cara Balik Nama Motor 2023 Berikut Persyaratan dan Biaya

Proses pergantian kepemilikan motor, yang dikenal sebagai balik nama motor, melibatkan transfer hak kepemilikan dari pemilik awal kepada pemilik baru. Biasanya, proses ini diperlukan ketika seseorang membeli motor bekas.

Memahami bagaimana cara melakukan balik nama motor sangat penting agar kepemilikan kendaraan tersebut dapat sepenuhnya dialihkan. Ini berarti pemilik baru tidak lagi perlu menggunakan data pemilik sebelumnya ketika membayar pajak atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sebelum mengunjungi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk menjalani proses balik nama, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Selain itu, penting juga untuk mengetahui langkah-langkah prosedur yang harus diikuti. Untuk tahun 2023, tidak ada perubahan pada persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Pengertian Balik Nama

Istilah “balik nama” mungkin tidak familiar bagi sebagian orang. Balik nama motor merujuk pada proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik awal kepada pemilik baru, dan seterusnya.

Sebagai pemilik baru, Anda perlu melakukan balik nama motor guna mengubah informasi pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Langkah ini sangat penting ketika ingin memperpanjang STNK, karena proses tersebut mengharuskan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang sesuai dengan nama pemilik kendaraan.

Setelah berhasil melakukan balik nama motor, Anda tak perlu repot lagi mencari data pemilik sebelumnya ketika hendak membayar pajak atau melanjutkan masa berlaku STNK. Selain itu, proses balik nama motor memiliki signifikansi dalam mencegah terjadinya situasi tidak diinginkan, seperti kasus penipuan atau pencurian.

Baca juga: 3 Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Word Windows, OS, dan Web

Syarat Balik Nama Motor 2023

Persyaratan untuk melakukan balik nama motor, baik dalam kasus hibah maupun untuk perusahaan, memiliki perbedaan. Di bawah ini adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses balik nama motor, baik untuk motor yang diberikan sebagai hibah maupun motor perusahaan:

  • STNK asli
  • KTP asli
  • BPKB asli
  • Kuitansi pembelian (diperlukan untuk motor bekas)
  • Surat Hibah atau Surat Warisan (untuk motor yang diberikan sebagai hibah atau warisan)
  • Bukti Cek Fisik Kendaraan
  • Surat Kuasa dengan materai Rp. 10.000 (jika diwakilkan oleh orang lain)
  • Surat Penyerahan dari perusahaan (hanya untuk balik nama motor perusahaan)

Biasanya, surat kuasa sudah disediakan oleh biro jasa, sehingga Anda tidak perlu membuatnya sendiri.

Anda dapat mencari layanan biro jasa yang menyediakan pemeriksaan fisik kendaraan di lokasi Anda. Dengan demikian, Anda tidak perlu membawa motor ke kantor Samsat. Namun, untuk layanan pemeriksaan fisik melalui biro jasa, biasanya dikenakan biaya tambahan sekitar Rp. 100.000.

Jika kuitansi pembelian hilang, Anda dapat meminta kuitansi baru dari penjual motor dengan tanda tangan sebagai bukti. Pastikan semua dokumen persyaratan lengkap agar proses balik nama dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga: 4 Cara Pinjam Pulsa Telkomsel dengan Mudah di Tahun 2023

Cara Balik Nama Motor STNK 2023

Setelah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk balik nama motor, langkah berikutnya adalah pergi ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai dengan wilayah yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru. Berikut ini adalah langkah-langkah dan prosedur untuk mengurus balik nama motor:

  1. Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan untuk balik nama motor.
  2. Kunjungi kantor Samsat yang berada di wilayah tempat tinggal sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP pemilik baru. Misalnya, jika Anda sebagai pemilik baru motor memiliki KTP dengan alamat di Jakarta, maka pergilah ke Samsat Jakarta.
  3. Setibanya di Samsat, antrilah untuk menjalani pemeriksaan fisik kendaraan yang akan dilakukan oleh petugas Samsat.
  4. Serahkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan bersama dengan dokumen persyaratan lainnya kepada petugas loket balik nama STNK.
  5. Petugas loket akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama. Silakan ikuti petunjuk dari petugas mengenai langkah-langkah untuk melaksanakan balik nama motor.
  6. Setelah seluruh proses selesai, lakukan pembayaran di loket sesuai dengan instruksi petugas, termasuk pelunasan pajak yang mungkin belum terbayar (jika ada).
  7. Jika semua proses balik nama dan pembayaran telah selesai, Anda akan menerima kuitansi dan akan diminta untuk kembali ke Samsat pada tanggal yang ditentukan untuk mengambil STNK baru.
  8. Pada tanggal yang telah ditentukan, kembali ke kantor Samsat dengan membawa bukti pembayaran yang telah dilakukan.

Pastikan untuk mengikuti seluruh langkah di atas agar proses balik nama motor berjalan dengan lancar dan Anda dapat menerima STNK baru sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: 10 Cara Cek Nomor XL Tahun 2023 dengan Mudah dan Anti Ribet

Syarat Balik Nama Motor BPKB 2023

Setelah menerima STNK baru, Anda perlu melanjutkan langkah selanjutnya dalam proses balik nama motor, yaitu mengurus pergantian Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Anda dapat melakukan prosedur ini di Polda. Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu Anda lakukan:

  1. Kunjungi kantor Polda dan serahkan semua dokumen yang diperlukan ke loket yang terletak di bagian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
  2. Isilah formulir untuk permohonan penerbitan BPKB baru, kemudian petugas akan memeriksa kelengkapan semua dokumen yang Anda berikan.
  3. Setelah dokumen dianggap lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran yang diperlukan untuk proses pengurusan BPKB motor. Anda dapat membayarkan biaya tersebut melalui mesin ATM yang terletak dekat loket.
  4. Setelah pembayaran selesai, antrilah di loket balik nama untuk menyerahkan dokumen-dokumen dan bukti pembayaran yang telah Anda lakukan.
  5. Petugas akan memberikan tanda terima yang menunjukkan tanggal pengambilan BPKB baru.
  6. Pada tanggal yang telah ditentukan, kembali ke kantor Polda dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  7. Petugas akan melakukan verifikasi data dan membandingkannya dengan informasi yang ada. Setelah diverifikasi, Anda akan diberikan BPKB baru.

Pastikan untuk mengikuti semua langkah di atas agar proses pergantian BPKB dapat berjalan dengan lancar dan Anda berhasil mendapatkan BPKB baru sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Cara Menggunakan Google Bard Pesaing Chat GPT

Biaya Balik Nama Motor 2023

Biaya untuk melakukan balik nama motor dapat mengalami variasi di tiap daerah, tergantung pada kebijakan perpajakan yang diterapkan. Namun, umumnya perbedaan tarif ini tidak begitu signifikan, karena biaya balik nama motor telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 yang mengatur Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rincian biaya secara lebih detail:

  • Biaya administrasi: Rp35.000
  • Kontribusi Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000
  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp225.000
  • Biaya pembuatan plat nomor kendaraan baru: Rp30.000
  • Biaya penerbitan STNK: Rp100.000
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) untuk pelat nomor kendaraan roda dua: Rp60.000, dan Rp100.000 untuk kendaraan roda empat
  • Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk transfer kepemilikan, biasanya sekitar 10 persen dari nilai kendaraan. Namun, tarif dasar seringkali merupakan 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan ada penambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.
  • Denda jika ada keterlambatan dalam pembayaran pajak.

Catatan bahwa tarif ini dapat berbeda-beda di setiap daerah, dan perlu Anda perhatikan dengan seksama. Pastikan untuk memeriksa ketentuan terbaru dan menghubungi pihak berwenang atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai biaya balik nama motor di wilayah Anda.

Baca juga: 16 Tips Membeli Laptop Bekas: Panduan Lengkap

Cara Balik Nama Motor STNK Menggunakan Biro Jasa

Inilah langkah-langkah untuk melakukan balik nama motor melalui biro jasa di Kantor Samsat.

Cari Biro Jasa Terpercaya untuk Balik Nama

Pertama, carilah biro jasa yang terpercaya di daerah Anda. Anda dapat menggunakan Google Maps untuk mencari opsi. Pilihlah biro jasa yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif.

Hubungi Biro Jasa dan Tanyakan Persyaratan

Setelah itu, hubungi biro jasa melalui telepon atau WhatsApp. Tanyakan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk proses balik nama motor.

Serahkan Berkas Persyaratan ke Biro Jasa

Biro jasa akan datang ke rumah Anda untuk mengambil berkas-berkas yang diperlukan untuk balik nama. Pastikan Anda mendapatkan surat serah terima dari biro jasa sebagai bukti pengambilan berkas.

Biro Jasa Menuju Kantor Samsat

Biro jasa akan membawa berkas-berkas Anda ke Kantor Samsat sesuai dengan kendaraan yang terdaftar. Jika biro jasa telah menyediakan layanan pemeriksaan fisik di rumah, Anda tidak perlu membawa motor ke Samsat. Namun, jika layanan tersebut tidak tersedia, motor perlu dibawa ke Samsat untuk pemeriksaan fisik.

Pemeriksaan Fisik Kendaraan di Kantor Samsat

Jika pemeriksaan fisik belum dilakukan, petugas dari biro jasa akan membawa motor Anda ke lokasi pemeriksaan fisik di Samsat. Formulir yang telah diambil di Loket Pendaftaran akan diserahkan kepada petugas biro jasa.

Serahkan Berkas di Loket Pendaftaran Balik Nama

Setelah pemeriksaan fisik selesai dan hasilnya dilegalisir di Loket Pengesahan, langkah berikutnya adalah mendaftarkan proses balik nama. Berkas Anda akan diperiksa di Loket Pendaftaran, dan petugas akan memasukkan data Anda ke dalam sistem untuk memulai proses balik nama.

Pembayaran oleh Biro Jasa di Kasir

Biro jasa akan menyelesaikan pembayaran biaya balik nama di loket kasir.

Pengambilan STNK di Loket STNK

Terakhir, biro jasa akan mengambil STNK baru Anda di Loket STNK. Jika semua proses selesai, biro jasa akan menyerahkan STNK yang sudah di balik nama kepada Anda.

Jika Samsat juga menyediakan layanan balik nama BPKB, maka proses balik nama STNK dan BPKB bisa dilakukan secara bersamaan.

Baca juga: Morfologi: Pengertian, Proses, dan Contohnya

Cara Balik Nama Motor BPKB Menggunakan Biro Jasa

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan balik nama BPKB motor secara online melalui biro jasa:

  1. Hubungi biro jasa yang memiliki reputasi terpercaya di wilayah Anda untuk proses balik nama BPKB motor.
  2. Serahkan semua berkas yang diperlukan untuk balik nama kepada biro jasa tersebut.
  3. Biro jasa akan mengurus proses balik nama BPKB di Polda.
  4. Penyerahan berkas dilakukan di loket khusus untuk Balik Nama BPKB.
  5. Isilah formulir untuk permohonan balik nama BPKB.
  6. Lakukan pembayaran biaya balik nama BPKB motor di loket kasir yang disediakan.
  7. Penerimaan BPKB yang telah selesai diolah oleh petugas di loket Balik Nama BPKB.
  8. Biro jasa akan menyerahkan berkas-berkas dan BPKB baru kepada Anda setelah proses selesai.

Pastikan untuk mengikuti semua langkah di atas dengan cermat dan memastikan berkas yang diperlukan telah lengkap sebelum memulai proses balik nama BPKB motor secara online.

Baca juga: Big Data: Definisi dan Konsep Dasar

Kesimpulan

Balik nama motor merupakan proses penting dalam pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik sebelumnya kepada pemilik baru. Proses ini memastikan bahwa data resmi seperti STNK dan BPKB diperbarui sesuai kepemilikan yang baru, serta membantu dalam pembayaran pajak dan perpanjangan STNK. Tarif balik nama motor bisa bervariasi tergantung daerah, tetapi umumnya telah diatur dalam peraturan pemerintah. Biro jasa dapat memudahkan proses balik nama motor, dengan langkah-langkah yang meliputi kontak dengan biro jasa, penyerahan dokumen, proses administratif di lembaga terkait, dan akhirnya menerima dokumen baru. Penting untuk memastikan dokumen lengkap dan memahami setiap langkah agar proses balik nama motor dapat berjalan dengan lancar dan legal.

Bambang Niko Pasla

A seasoned writer in the fields of industry, business, and technology. Enjoys sports and traveling activities.