Jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023 berikut Lokasinya

Jadwal SKD CPNS Kejaksaan

Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga penegak hukum yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan Indonesia. Mereka bertugas untuk mengusut, menuntut, dan mengawasi pelanggaran hukum. Kejaksaan RI bertanggung jawab untuk menjaga integritas hukum dan menjalankan keadilan.

Jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023

Jadwal ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 telah diumumkan oleh Kejaksaan RI. Ujian ini akan berlangsung mulai dari tanggal 9 November 2023 dan berakhir pada 18 November 2023. Ini adalah periode krusial yang memerlukan persiapan yang matang.

Waktu pelaksanaan ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 dibagi menjadi dua jenis. Pada hari Jumat, ujian akan dilaksanakan dalam dua sesi, sedangkan pada hari-hari lainnya, ada empat sesi yang akan dilaksanakan. Ini penting untuk diperhatikan karena dapat memengaruhi jadwal harian selama periode ujian.

Jadwal Hari Jumat

1. Sesi 1

  • 06.30 – 08.00: Registrasi dan Body Checking
  • 08.00 – 09.40: Pelaksanaan SKD

2. Sesi 2

  • 13.00 – 14.30: Registrasi dan Body Checking
  • 14.30 – 16.10: Pelaksanaan SKD

Jadwal Hari Senin Hingga Kamis dan Sabtu

1. Sesi 1

  • 06.30 – 08.00: Registrasi dan Body Checking
  • 08.00 – 09.40: Pelaksanaan SKD

2. Sesi 2

  • 09.00 – 10.30: Registrasi dan Body Checking
  • 10.30 – 12.10: Pelaksanaan SKD

3. Sesi 3

  • 11.30 – 13.00: Registrasi dan Body Checking
  • 13.00 – 14.40: Pelaksanaan SKD

4. Sesi 4

  • 14.00 – 15.30: Registrasi dan Body Checking
  • 15.30 – 17.10: Pelaksanaan SKD

Baca juga: CPNS 2023 Kejaksaan Lulusan SMA: Link dan Syarat Pendaftaran

Cara Melihat Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023

Untuk melihat jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023, peserta dapat mengakses informasi tersebut melalui laman resmi SSCASN BKN pada akun masing-masing. Selain itu, Kejaksaan RI juga menyediakan link khusus untuk melihat jadwal dan lokasi ujian. Pastikan Anda memiliki informasi ini dengan baik sebelum hari-H.

Persyaratan dan Persiapan Peserta

Berikut persyaratan dan persiapan yang harus dipatuhi oleh peserta SKD CPNS Kejaksaan.

Dokumen Wajib Dibawa

Peserta ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 harus memastikan mereka membawa semua dokumen yang diperlukan. Dokumen yang wajib dibawa termasuk:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
  • Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman resmi.
  • Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) khusus peserta dengan lokasi ujian di luar negeri.
  • Pensil kayu (bukan pensil mekanik).

Semua dokumen harus dalam keadaan lengkap, dan peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

Ketentuan Pakaian

Peserta harus mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan RI. Hal ini mencakup:

  • Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak (kaos tidak diperkenankan).
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (celana/rok jeans tidak diperkenankan).
  • Sepatu yang tertutup dengan dominan warna hitam (sandal tidak diperkenankan).
  • Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
  • Tidak menggunakan ikat pinggang.

Baca juga: Cara Pendaftaran BUMN 2023 Lulusan SMA/SMK sampai S1/S2

Benda yang Dilarang Dibawa

Kejaksaan RI telah dengan tegas melarang beberapa benda yang tidak boleh dibawa saat ujian SKD. Benda-benda ini termasuk:

  • Buku atau catatan lainnya.
  • Kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, dan alat tulis.
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya.
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Dengan memahami persyaratan ini, peserta dapat memastikan bahwa mereka tidak membawa benda yang melanggar aturan saat ujian berlangsung.

Selamat mengikuti ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023, dan semoga Anda berhasil meraih posisi yang Anda inginkan dalam pelayanan publik Indonesia.

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial