Syarat dan Cara Perpanjang STNK Desember 2023

Syarat dan Cara Perpanjang STNK

Syarat dan Cara Perpanjang STNK

Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Kelengkapan dokumen ini tidak hanya menjamin keabsahan kendaraan di mata hukum, tetapi juga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara. Dalam era digital seperti sekarang, pemerintah telah menyediakan fasilitas perpanjangan STNK secara online, memudahkan pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus mengorbankan waktu berharga mereka.

Kenapa Perlu Memperpanjang STNK?

Sebelum kita masuk ke dalam detail proses perpanjangan, mari kita pahami mengapa perpanjangan STNK sangat penting. STNK yang masih berlaku adalah bukti sah bahwa kendaraan kita telah terdaftar dan pajaknya sudah terbayar. Dengan memiliki STNK yang valid, Anda dapat menghindari denda dan masalah hukum yang mungkin timbul akibat kelalaian dalam menjaga legalitas kendaraan.

Jenis dan Biaya Perpanjang STNK

Sebelum memutuskan untuk perpanjang STNK, penting untuk mengetahui jenis perpanjangan yang tersedia dan berapa biaya yang akan dikeluarkan. Ada dua jenis perpanjangan STNK, yaitu perpanjangan tahunan dan perpanjangan lima tahunan. Biaya perpanjangan bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah tempat kita melakukan perpanjangan. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan yang perlu diperhatikan:

  • STNK roda 2 dan 3: Rp 100.000
  • STNK roda 4 atau lebih: Rp 200.000
  • Pengesahan STNK roda 2 dan 3: Rp 25.000
  • Pengesahan STNK roda 4 atau lebih: Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB roda 2 dan 3: Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB roda 4 atau lebih: Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan roda 2 dan 3: Rp 225.000
  • Penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan roda 4 atau lebih: Rp 375.000

Pastikan kita mempersiapkan dana yang cukup sesuai dengan jenis kendaraan sebelum memulai proses perpanjangan.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. BPKB asli dan fotokopi.
  3. KTP asli dan fotokopi.
  4. Dokumen Perusahaan (jika atas nama perusahaan)
    • Fotokopi dokumen domisili perusahaan.
    • SIUP, NPWP, dan TDP perusahaan.
  5. Surat Kuasa (jika diurus oleh pihak lain).

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

  1. STNK asli dan fotokopi untuk diverifikasi.
  2. BPKB asli dan fotokopi BPKB untuk validasi nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
  3. KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data identitas pemilik kendaraan jika atas nama perorangan.
  4. Dokumen Perusahaan (jika atas nama perusahaan)
    • Fotokopi dokumen domisili perusahaan.
    • SIUP, NPWP, dan TDP perusahaan.
  5. Surat Kuasa (jika diurus oleh pihak lain).
  6. Cek Fisik Kendaraan dengan membawa kendaraan untuk proses cek fisik.

Cara Perpanjang STNK Tahunan

  1. Kunjungi kantor Samsat terdekat.
  2. Ambil formulir pendaftaran dari loket.
  3. Isi formulir dengan lengkap.
  4. Serahkan formulir beserta dokumen syarat perpanjangan STNK ke petugas.
  5. Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan memberikan lembar pembayaran pajak.
  6. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada lembar pembayaran.
  7. Tunggu hingga proses pengesahan STNK selesai.

Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan

  1. Kunjungi kantor Samsat sesuai domisili kendaraan
  2. Lakukan cek fisik kendaraan.
  3. Isi formulir yang diberikan oleh petugas.
  4. Serahkan formulir beserta dokumen lainnya untuk verifikasi petugas.
  5. Tunggu hingga proses verifikasi data selesai.
  6. Jika data lengkap, petugas akan memberikan lembar pembayaran.
  7. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada lembar pembayaran.
  8. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru di loket TNKB.

Cara Perpanjang STNK Online

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional dari Play Store atau App Store.
  2. Isi data diri dan informasi kendaraan dengan akurat.
  3. Dapatkan kode pembayaran, lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
  4. Setelah pembayaran, kita akan menerima e-pengesahan STNK dan e-TBPKP melalui email.
  5. TBPKP dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat dalam waktu satu minggu.

Tips dan Catatan Penting

  • Lakukan pembayaran dalam waktu dua jam setelah menerima kode pembayaran.
  • Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dari instansi terkait.
  • Pastikan rekening bank Anda bermitra dengan layanan perpanjangan online.
  • Cek Periode e-SKPP dan Kode Pembayaran.
  • Pastikan Data yang Diinput Akurat.
  • Periksa email secara rutin setelah pembayaran.
  • Simpan bukti pembayaran sebagai referensi dan bukti transaksi.
  • Pastikan alamat yang Anda berikan benar dan dapat diakses.

Dengan mengetahui seluruh proses dan persyaratan perpanjangan STNK, kita dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi. Ingatlah, perpanjangan STNK adalah langkah penting untuk menjaga kendaraan tetap legal dan menghindari masalah di masa depan.

Baca juga:

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial