Pemerintah telah mengumumkan pembukaan kembali seleksi untuk menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Informasi selengkapnya tentang link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, termasuk persyaratan, formasi, dan jadwalnya, dapat ditemukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 melalui Surat Edaran Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2023. Berdasarkan informasi dari laman resmi BKN, berikut ini semua informasi terkait link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, petunjuk pelaksanaan, dan jadwalnya.
Link Pendaftaran Akun SSCASN 2023
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara daring. Calon peserta dapat mendaftar melalui link pendaftaran akun SSCASN 2023 di tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id/.
SSCASN, atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, adalah situs resmi untuk mendaftarkan ASN dan PPPK secara nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Namun, saat ini tautan tersebut belum dapat diakses. Calon peserta hanya dapat mengaksesnya saat pendaftaran resmi dibuka. Bagi calon peserta pemula, alternatif lain untuk mendaftar adalah melalui situs ini: daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Setelah itu, calon peserta dapat mengikuti petunjuk langkah demi langkah.
Untuk membuat akun, diperlukan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tempat dan tanggal lahir sesuai KTP, nomor handphone aktif, dan alamat email pribadi aktif. Selanjutnya, calon peserta akan diminta memasukkan kode CAPTCHA untuk melanjutkan proses pendaftaran akun.
Setelah memiliki akun, calon peserta hanya perlu mengikuti petunjuk lanjutan sesuai panduan yang terdapat di situs pendaftaran akun tersebut. Perlu diperhatikan bahwa data yang diberikan saat pendaftaran akan diverifikasi sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Jika calon peserta mengalami masalah dengan data yang diverifikasi, mereka dapat menghubungi Dukcapil Kemendagri.
Harap dicatat bahwa jika calon peserta terbukti menggunakan dua atau lebih NIK yang berbeda saat melamar melalui SSCASN, hal tersebut akan dianggap batal dan dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, calon peserta hanya diperbolehkan melamar pada satu jenis seleksi untuk satu jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Ini berarti mereka tidak dapat mendaftar pada dua atau lebih jenis seleksi dan jabatan secara bersamaan dalam satu rangkaian SSCASN.
Baca juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Beserta Syarat dan Dokumen
Formasi CPNS dan PPPk 2023
Jumlah kebutuhan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) adalah sebanyak 572.496 orang, yang akan didistribusikan antara instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Alokasi formasi CASN ini terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
Berikut adalah rincian formasi CASN untuk masing-masing instansi:
Penempatan di Instansi Pemerintah Pusat
- Formasi CPNS: 28.903
- Formasi PPPK: 49.959
Penempatan di Instansi Pemerintah Daerah
- Formasi PPPK guru: 296.084
- Formasi PPPK tenaga kesehatan: 154.724
- Formasi PPPK teknis: 42.826
Selain itu, beberapa instansi juga telah mengumumkan rencana mereka untuk membuka rekrutmen formasi CPNS dan PPPK 2023. Instansi tersebut termasuk Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023:
Jadwal Penerimaan CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September – 6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September – 9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca-sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober – 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman pasca-sanggah: 22-27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 28 November – 17 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 28-30 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember – 7 Januari 2024
- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari – 16 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari – 17 Maret 2024
Jadwal Penerimaan PPPK 2023
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September – 6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September – 9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca-sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober – 3 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November – 1 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November – 4 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember – 9 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari – 8 Februari 2024
Baca juga: Daftar Instansi yang Sudah Buka Formasi CPNS 2023
Kesimpulan
Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 memiliki jadwal yang ketat. Proses seleksi CASN melibatkan serangkaian tahapan, termasuk seleksi administrasi, ujian komputer (SKD), dan ujian berbasis komputer (SKB). Sementara itu, PPPK juga melibatkan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Pendaftaran dan proses seleksi CASN dan PPPK diawasi dengan ketat, termasuk masa sanggah dan penarikan data final. Setelah seleksi selesai, akan dilakukan pengumuman kelulusan dan tahapan administratif seperti pengisian Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Identitas (NI) sesuai dengan jenis pegawai yang diterima.
Jadwal ini mencakup berbagai tahapan dari pengumuman hingga penetapan NIP atau NI dan berlangsung hingga awal tahun 2024. Masing-masing peserta harus mengikuti jadwal ini dengan seksama untuk memastikan kelancaran dalam proses penerimaan CASN dan PPPK. Demikianlah informasi terkait link pendaftaran akun sscasn 2023.