Kartu Prakerja Gelombang 66, Simak Persyaratan dan Cara Daftar
Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan insentif kepada masyarakat Indonesia agar lebih siap menghadapi dunia kerja. Program ini telah melalui beberapa gelombang, dan kini membuka gelombang baru, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 66 pada hari Jumat (19/4/2024).
Persyaratan untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66
Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Persyaratan tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya (misalnya: PKH, BPNT, BLT Dana Desa).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Memiliki nomor telepon dan e-mail aktif.
- Maksimal memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66
Proses pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Prakerja. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:
- Kunjungi situs www.prakerja.go.id.
- Pilih opsi “Daftar Sekarang”.
- Isi alamat email aktif dan password kamu.
- Setujui syarat dan ketentuan dengan mencentang kotak yang tersedia. Klik tombol “Daftar”.
- Lakukan verifikasi KTP dan KK dengan mengisi data yang diminta, termasuk tanggal lahir.
- Lengkapi data diri sesuai permintaan.
- Unggah foto e-KTP.
- Lakukan pemindaian wajah.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu mengikuti program ini.
- Pilih pelatihan dan keterampilan yang di minati.
- Verifikasi nomor ponsel kamu.
- Jawab pertanyaan sesuai dengan kondisi kamu.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar.
Program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta dengan kuota yang dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran. Program ini ditujukan untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja, dan pelaku usaha mikro dan kecil. Peserta program akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali, serta insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. Semoga bermanfaat ya.
Baca juga: