2 Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Online

Cek Pajak Kendaraan NTB Online

Cek Pajak Kendaraan NTB – Bagi masyarakat provinsi Nusa Tenggara Barat mulai dari Kota Mataram, Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara dll saat ini tidak perlu pusing lagi jika hanya ingin mengecek informasi pkb ranmor yang dimiliki.

Kita sebagai masyarakat Indonesia yang memegang teguh aturan hukum yang berlaku sudah diwajibkan barang siapa yang memiliki / menguasai kepemilikan atas kendaraan bermotor setiap tahunnya wajib membayar pajak kepada negara. Maka dari itu sebelum melakukan pembayaran, kita harus tahu dulu berapa nilai besaran pajak yang harus dibayarkan.

2 Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Online

Cek Pajak Kendaraan NTB Online

Nah, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan kepada Anda 2 (dua) opsi terbaik yang dapat digunakan untuk cek pajak kendaraan secara online tanpa aplikasi sekali pun. Berikut ulasan lengkapnya.

1. Cek Pajak Kendaraan NTB via Cekpajak.id

Cara pertama ini adalah yang paling kami rekomendasikan. Karena kita tahu sendiri bahwasanya situs Cekpajak.id ini adalah situs resmi yang sudah terintegrasi dengan e-Samsat Polri yang mana didalamnya sudah dipadukan database dari data ranmor Korlantas dengan sistem perpajakan di masing-masing Bapenda Provinsi. Sehingga hasil cek pajak yang ditampilkan insyaallah akan valid.

  • Buka dan kunjungi alamat situs di https://cekpajak.id
  • Gulir ke bawah kemudian temukan opsi Cek Pajak NTB
  • Masukkan data yang diperlukan seperti nomor polisi Kendaraan
  • Pastikan data nopol yang dimasukan valid dan penulisan menggunakan huruf Kapital (Contoh: DR1234PH)
  • Tekan tombol “Cek>>” lalu tunggu beberapa saat
  • Apabila data yang Anda masukkan benar maka di layar akan tampil besaran jumlah PKB dan SWDKLLJ yang wajib dibayarkan
  • Catat dan simpan nilai besaran tersebut untuk Anda gunakan nanti saat ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan

2. Cek Pajak Kendaraan NTB via Situs Bappenda

Situs Bappenda Provinsi NTB telah merancang sebuah situs juga yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakatnya untuk mendapatkan informasi nilai pajak kendaraan dan masa berlaku STNK. Tidak jauh berbeda dengan Cekpajak.id, disini juga hanya membutuhkan data plat kendaraan saja.

  • Buka dan kunjungi alamat situs: https://bappenda.ntbprov.go.id/
  • Pilih menu hamburger, lalu pilih opsi Informasi > Informasi Pajak Kendaraan
  • Isi data nomor polisi yang diperlukan dengan benar, mulai dari Kode Daerah, Nomor Polisi, Kode Wilayah
  • Pastikan data yang dimasukkan benar, setelah itu klik tombol Info PKB
  • Tunggu beberapa saat, maka data pajak kendaraan akan tampil di layar

Demikianlah artikel Cek Pajak Kendaraan NTB Online tanpa Aplikasi yang dapat kami bagikan, semoga dapat bermanfaat bagi Anda semua khususnya masyarakat wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram dan sekitarnya.

Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Jambi secara Online via CekPajak.id

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial