CPNS 2023 Kejaksaan Lulusan SMA: Link dan Syarat Pendaftaran

cpns kejaksaan 2023 lulusan sma

Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023 juga menyediakan peluang bagi lulusan SMA atau setara. Posisi yang tersedia untuk calon dengan kualifikasi pendidikan tersebut adalah pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.

Posisi pengelola penanganan perkara tersedia untuk berbagai jenis kategori, yaitu kebutuhan umum, disabilitas, serta putra dan putri asal Papua dan Papua Barat. Sementara itu, posisi penjaga tahanan hanya terbuka untuk kategori kebutuhan umum, serta putra dan putri asal Papua dan Papua Barat.

Dalam pengelolaan penanganan perkara, terdapat sebanyak 2.142 formasi yang dibuka, sementara untuk posisi penjaga tahanan, terdapat 2.258 formasi yang tersedia.

Link Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan Lulusan SMA

Informasi mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan Agung 2023 dapat ditemukan melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id/. Dalam tahun ini, pendaftaran tersebut terbuka untuk lulusan SMA, D3, dan S1. Seluruh proses pendaftaran harus dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara RI.

Syarat CPNS 2023 Kejaksaan Lulusan SMA

Menurut Pengumuman Kejaksaan Agung mengenai Pelaksanaan Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023, berikut adalah persyaratan lengkap untuk CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang beragama, setia, dan patuh kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai dengan batasan usia yang ditentukan untuk jabatan yang dilamar.
  3. Tidak pernah dihukum penjara dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari jabatan sebagai PNS/PPPK/TNI/Kepolisian atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan di sektor swasta atau badan usaha milik negara atau daerah (BUMN/BUMD).
  5. Tidak sedang menjadi CPNS/PNS/calon PPPK/PPPK/TNI/Kepolisian RI.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang diinginkan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Tidak terlibat dalam organisasi masyarakat yang dinyatakan ilegal oleh pemerintah RI.
  11. Tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya.

Baca juga: Makna Sila ke 4 Pancasila Beserta Contohnya

Persyaratan Khusus

A. Untuk Jabatan Pengelola Penanganan Perkara (Formasi Umum):

  1. Usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN.
  2. Tidak boleh buta warna parsial atau total, memiliki cacat fisik/mental, tidak bertato/bertindik (khusus untuk pria), memiliki postur badan dengan standar BMI antara 18,5 hingga 28, tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita.
  3. Memiliki ijazah SMA atau setara.
  4. Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7,0.
  5. Memiliki sertifikat penguasaan komputer minimal Microsoft Office.

B. Untuk Jabatan Pengelola Penanganan Perkara (Formasi Disabilitas)

  1. Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar di SSZASN BKN.
  2. Tidak boleh bertato atau bertindik, terutama untuk pria.
  3. Memiliki keterbatasan fisik derajat 1 atau 2 dengan kemampuan untuk menjalankan tugas sesuai dengan jabatan.
  4. Memiliki ijazah SMA atau setara.
  5. Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7,0.
  6. Memiliki sertifikat penguasaan komputer minimal Microsoft Office.

C. Untuk Jabatan Pengelola Penanganan Perkara (Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat)

  1. Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar di SSCASN BKN.
  2. Tidak boleh buta warna parsial atau total, tidak memiliki cacat fisik/mental, tidak bertato/tindik untuk pria, dan memiliki postur badan dengan standar BMI antara 18,5 sampai 28, dengan tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita.
  3. Memiliki ijazah SMA atau setara.
  4. Nilai rata-rata ijazah minimal 6,0.
  5. Keturunan Papua/Papua Barat yang dapat dibuktikan melalui akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir serta diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

D. Untuk Jabatan Penjaga Tahanan (Formasi Umum)

  1. Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar di portal SSCASN BKN.
  2. Tidak boleh buta warna parsial atau total, tidak memiliki cacat fisik/mental, tidak bertato/tindik khusus untuk pria, memiliki postur badan dengan standar BMI antara 18,5 hingga 25, tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita.
  3. Memiliki ijazah SMA atau setara.
  4. Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7,0.
  5. Memiliki sertifikat penguasaan komputer minimal Microsoft Office.
  6. Memiliki sertifikat penguasaan bela diri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

E. Untuk Jabatan Penjaga Tahanan (Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat)

  1. Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar di SSCASN BKN.
  2. Tidak boleh buta warna total atau parsial, tidak memiliki cacat fisik/mental, tidak bertato/tindik, memiliki postur badan dengan standar BMI antara 18,5 hingga 25, tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita.
  3. Memiliki ijazah SMA atau setara.
  4. Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 6,0.
  5. Memiliki sertifikat bela diri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.
  6. Keturunan Papua/Papua Barat yang dapat dibuktikan melalui akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir serta diperkuat dengan surat keterangan kepala desa/suku.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berikut adalah jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial