Syarat Daftar NPWP Online 2025 via Ereg DJP

Daftar NPWP Online 2025

Daftar NPWP Online 2025 – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas pajak yang wajib dimiliki oleh individu maupun badan usaha di Indonesia. Seiring perkembangan zaman, pendaftaran NPWP kini bisa dilakukan secara online, membuat prosesnya lebih praktis dan efisien. Di tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memperbarui beberapa ketentuan terkait pendaftaran NPWP secara daring.

Sebelum masuk ke syarat pendaftaran NPWP online 2025, mungkin ada yang bertanya, “Kenapa sih harus punya NPWP?” Nah, berikut beberapa alasan pentingnya memiliki NPWP:

  • Kalau kamu sudah punya penghasilan tetap, NPWP wajib dimiliki agar bisa bayar pajak sesuai aturan.
  • Banyak bank dan lembaga keuangan meminta NPWP sebagai syarat pengajuan KPR, kredit kendaraan, atau kartu kredit.
  • Bila kamu punya usaha, NPWP sangat berguna untuk urusan pajak dan keperluan legal lainnya.
  • Tanpa NPWP, kamu bisa dikenakan tarif pajak lebih tinggi saat menerima penghasilan tertentu.

Jadi, punya NPWP itu penting banget! Sekarang mari kita bahas bagaimana cara daftarnya lewat HP.

Syarat Daftar NPWP Online 2025

Syarat untuk mendaftar NPWP online di tahun 2025 sedikit mengalami pembaruan. Berikut adalah persyaratan berdasarkan kategori wajib pajak:

1. NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Jika Anda seorang individu yang memiliki penghasilan, berikut adalah syaratnya:

  • KTP Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terintegrasi dengan sistem pajak.
  • Email aktif yang akan digunakan untuk aktivasi akun di situs DJP Online.
  • Nomor Telepon yang Aktif, karena akan digunakan untuk OTP (One Time Password) saat verifikasi.
  • Dokumen pendukung penghasilan (opsional), seperti slip gaji atau surat keterangan kerja.

2. NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha atau Pekerjaan Bebas

Bagi individu yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas seperti freelancer, youtuber, atau pengusaha kecil, berikut syarat tambahannya:

  • Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau OSS (Online Single Submission) jika memiliki usaha.
  • Surat Pernyataan Bermaterai jika usaha tidak memiliki dokumen formal.

3. NPWP untuk Wajib Pajak Badan

Bila memiliki bisnis berbentuk badan usaha, persyaratan pendaftarannya lebih kompleks:

  • Akta Pendirian Perusahaan atau dokumen legal lainnya.
  • NPWP Direktur/Pemilik Badan Usaha.
  • KTP Direktur atau Pemilik Perusahaan.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau NIB dari OSS.

4. NPWP untuk Wanita yang Sudah Menikah

Dalam beberapa kasus, wanita yang sudah menikah perlu mendaftar NPWP terpisah jika memiliki penghasilan sendiri. Syaratnya:

  • KTP dan NPWP Suami.
  • Surat Pernyataan Pisah Harta atau Surat Keterangan Kerja jika memiliki penghasilan mandiri.

Cara Daftar NPWP Online 2025 via Ereg DJP

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar NPWP secara online:

1. Akses Website Resmi DJP

  • Buka situs DJP Online di https://ereg.pajak.go.id.
  • Pilih menu “Daftar” dan buat akun menggunakan email serta nomor HP yang aktif.
  • Cek email untuk verifikasi akun yang dikirim oleh DJP.

2. Isi Formulir Pendaftaran

  • Masukkan NIK dan data sesuai KTP.
  • Isi alamat domisili yang sesuai dengan KTP.
  • Pilih jenis wajib pajak (perorangan atau badan).
  • Unggah dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
  • Cek ulang data dan pastikan semuanya benar.

c. Kirim Permohonan

  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik “Kirim” dan tunggu proses verifikasi oleh DJP.
  • Cek email secara berkala untuk mengetahui status pengajuan.
  • Bila permohonan disetujui, NPWP akan dikirimkan melalui email dalam bentuk PDF. Kamu juga bisa mengunduhnya dari akun DJP Online.

Tips agar Pendaftaran Lancar

  • Gunakan koneksi internet stabil, jangan sampai proses gagal gara-gara jaringan lemot.
  • Pastikan semua data benar karena Kesalahan data bisa bikin pengajuan ditolak.
  • Siapkan dokumen dalam format JPEG atau PDF dengan ukuran maksimal tertentu.
  • Gunakan email yang mudah diakses dan aktif karena verifikasi dan pengiriman NPWP dilakukan via email.
  • Cek kotak spam bila tidak ada email dari DJP, karena kadang email dari pajak masuk ke folder spam.

FAQ Seputar Pendaftaran NPWP Online 2025

  • Apakah daftar NPWP online gratis? Ya, pendaftaran NPWP online tidak dipungut biaya alias gratis.
  • Berapa lama proses verifikasi NPWP online? Biasanya 1-3 hari kerja, tergantung antrean di sistem DJP.
  • Jika pendaftaran ditolak, apa yang harus dilakukan? Periksa email dari DJP untuk mengetahui alasan penolakan dan ajukan ulang setelah memperbaiki kesalahan.
  • Apakah bisa daftar NPWP tanpa KTP? Tidak bisa, KTP adalah syarat utama untuk pendaftaran NPWP.
  • Apakah NPWP digital bisa digunakan untuk keperluan administrasi? Ya, NPWP digital yang dikirimkan dalam bentuk PDF sah dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Bila kamu masih memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi layanan pajak atau mengunjungi kantor pajak terdekat. Semoga tips ini bermanfaat.

Baca juga:

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial