PIP Kemdikbud.go.id – Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini berupa uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening pribadi siswa yang terdaftar di bank mitra seperti BRI, BNI, atau BSI. Tujuan utama dari program ini adalah mencegah putus sekolah, terutama bagi anak-anak yang menghadapi kondisi khusus seperti yatim piatu, korban bencana, atau keluarga dengan latar belakang ekonomi rendah.
PIP memainkan peran kunci dalam mendukung akses pendidikan bagi semua kalangan, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya bantuan ini, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Bantuan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Cara Cek Status PIP Kemdikbud.go.id
Untuk mengecek status penerimaan bantuan PIP di situs resmi Kemdikbud.go.id, Pastikan kamu mengikuti langkah-langkah ini dengan teliti untuk memastikan informasi yang didapatkan akurat.
- Kunjungi website resmi PIP Kemdikbud.go.id di https://pip.kemdikbud.go.id.
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Isi Tanggal Lahir Anda dengan format (YYYY-MM-DD).
- Isi Nama Ibu Kandung sesuai Kartu Keluarga.
- Klik tombol “Cari” dan tunggu hasilnya.
- Setelah proses pencarian selesai, situs akan menampilkan status pencairan dana PIP. Informasi ini mencakup apakah dana sudah dicairkan atau masih dalam proses. Jika sudah dicairkan, situs juga akan memberikan tanggal pencairan.
Besar Bantuan PIP
Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa informasi tambahan yang penting untuk Anda ketahui terkait dengan Program Indonesia Pintar (PIP).
- Pendidikan Dasar (SD atau setara): Rp450 ribu per tahun.
- Pendidikan Menengah (SMP atau setara): Rp750 ribu per tahun.
- Pendidikan Tinggi (SMA atau setara): Rp1 juta per tahun.
Bantuan ini berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan, dan besarnya mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan finansial yang memadai kepada setiap siswa.
Untuk menjamin bahwa bantuan PIP disalurkan kepada yang membutuhkan, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi, dan status kesejahteraan terendah di Indonesia. Ini membantu mengidentifikasi keluarga dan individu yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) adalah sistem informasi yang memungkinkan pengumpulan dan pengolahan data kesejahteraan sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. SIKS-NG dirancang untuk berjalan secara berjenjang dan berkesinambungan, memastikan efisiensi dalam penyaluran bantuan.
Dengan tips ini, kamu dapat dengan cepat mengetahui apakah telah menjadi penerima bantuan PIP atau tidak. Semoga bermanfaat ya.
Baca juga:
- Pendaftaran Kartu Prakerja 2024: Cara, Syarat, dan Manfaat
- Syarat dan Cara Daftar PIP Kemdikbud go id