Pada proses seleksi CPNS tahun 2023, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) juga akan menghadirkan ribuan posisi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023. Informasi terkait jumlah formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 juga dapat ditemukan dalam artikel ini.
Terdapat sekitar 7.846 posisi CPNS Kejaksaan yang telah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Bagaimana mekanisme seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan? Semua rincian dapat ditemukan dalam penjelasan lebih lanjut di bawah ini.
Syarat CPNS Kejaksaan 2023
Berikut ini adalah posisi serta persyaratan pendidikan untuk penerimaan CPNS di Kejaksaan tahun ini:
Jaksa
Persyaratan Pendidikan:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum
Pengelola Penanganan Perkara
Persyaratan Pendidikan:
- Tamat SLTA atau setara.
Petugas Barang Bukti
Persyaratan Pendidikan:
- Diploma 3 (D3) dalam bidang Ekonomi
- Diploma 3 (D3) dalam bidang Manajemen
- Diploma 3 (D3) dalam bidang Teknik Informatika
- Diploma 3 (D3) dalam bidang Akuntansi
- Diploma 3 (D3) dalam bidang Sekretari
- Diploma 3 (D3) dalam bidang Kesekretariatan
- Diploma 3 (D3) dalam bidang Humas
- Diploma 3 (D3) dalam bidang Perpajakan
Penjaga Tahanan
Persyaratan Pendidikan:
- Tamat SLTA atau setara.
Beberapa persyaratan penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 meliputi:
- Usia antara 18-35 tahun, dengan ketentuan khusus untuk formasi jaksa yang membatasi usia maksimal 27 tahun.
- Kondisi fisik dan mental yang sehat.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
- Berat badan ideal.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Untuk formasi jaksa, persyaratan khusus meliputi IPK minimal 3,00 dan calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
- Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau setara, diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer.
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK KemenKumham 2023
Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Rekrutmen CPNS Kejaksaan, akan disediakan total 7.846 peluang formasi, yang terbagi sebagai berikut:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi
Sisanya, yaitu 249 formasi, dibuka untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah pada periode 16-30 September 2023. Sementara itu, proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 17 September dan berlangsung hingga 6 Oktober 2023.
Baca juga: Efek Samping Kayu Manis Selain Manfaatnya
Kesimpulan
Penerimaan CPNS dan PPPK di Kejaksaan RI tahun 2023 bertujuan untuk mengisi kekosongan tenaga dengan total 8.095 formasi. Dari jumlah tersebut, 7.846 formasi diperuntukkan bagi CPNS dan 249 formasi untuk PPPK. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas layanan dan operasionalnya melalui rekrutmen tenaga yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan lembaga.
Catatan. Khusus bagi rekan-rekan yang serius untuk menjadi ASN atau PPPK, dapat mengikuti bimbingan di BIMBEL BRILLIANT INDONESIA yang beralamat di jalan Iswahyudi Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Adapun Nomor Kontak yang dapat di hubungi: 081366369621 an. Setiyo Widodo