Pada bulan September tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan segera membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dilansir dari situs resmi Kemenkumham, sebanyak 2.500 posisi formasi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka dalam pendaftaran kali ini. Dalam rangka pembukaan CPNS Kemenkumham tahun 2023, berbagai posisi formasi tersedia untuk pelamar dengan latar belakang pendidikan yang beragam.
Untuk mengajukan pendaftaran, para calon CPNS diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditentukan dan memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan.Kemenkumham baru-baru ini mengumumkan pelaksanaan pendaftaran CPNS dan PPPK guna memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan instansi tersebut.
Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Melalui situs web resmi, Kemenkumham menyebutkan bahwa pada tahun ini akan dibuka sebanyak 1.015 posisi formasi untuk CPNS.
Sementara itu, bagi para calon pegawai dengan status PPPK, terdapat 1.563 posisi formasi yang akan dibuka dalam pendaftaran tahun ini.
Kemenkumham mengingatkan kepada para calon pelamar untuk senantiasa memeriksa informasi terbaru melalui situs web resmi https://cpns.kemenkumham.go.id sebagai sumber informasi yang akurat.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK September 2023
Syarat CPNS Kemenkumham 2023
Kriteria untuk pendaftaran CPNS dan PPPK di Kemenkumham tahun 2023 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah menjalani hukuman penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau kepolisian.
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau status serupa.
- Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka.
- Sehat secara fisik dan mental.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan aturan instansi.
- Melampirkan salinan legalisir ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga pendidikan terkait.
- Melampirkan fotokopi KTP dan akta kelahiran.
- Pas foto.
- Menandatangani surat pernyataan kesediaan penempatan di lokasi mana pun.
- Sertakan Curriculum Vitae (CV).
Beberapa kementerian, lembaga, atau instansi pemerintahan juga mungkin memiliki persyaratan khusus untuk para pendaftar, tergantung pada posisi, jabatan, dan instansi yang dituju.
Dokumen atau persyaratan khusus tambahan ini umumnya akan diberikan oleh instansi terkait. Beberapa instansi mungkin juga meminta sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam dua tahun terakhir, terutama untuk posisi tertentu.
Baca juga: CPNS dan PPPK 2023: Formasi, Syarat, Cara Mendaftar, dan Jadwal
Jadwal Pembukaan CPNS Kemenkumham 2023
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS di Kemenkumham untuk tahun 2023 masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Meskipun demikian, berdasarkan postingan Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), dijadwalkan bahwa pengumuman seleksi oleh instansi pemerintah masing-masing akan dilaksanakan pada periode 16 hingga 30 September 2023.
Pemerintah juga telah mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 melalui BKN, yakni dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Proses seleksi untuk CPNS dan PPPK akan dilakukan melalui portal SSCASN.
Catatan: Bagi rekan-rekan yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, Anda dapat mempersiapkan diri dengan mengikuti bimbingan belajar di BIMBEL BRILLIANT INDONESIA yang beralamat di Jln. Iswahyudi, pasir putih, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi. No Kontak yang dapat di Hubungi. 081366369621 an. Setiyo Widodo