Cek Pajak Kendaraan Jambi – Pajak Kendaraan Bermotor dapat diartikan sebagai pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan atas penguasaannya terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki. Sehingga setiap tahunnya sudah diatur oleh undang-undang setiap kendaraan yang sudah dalam penguasaan harus dibayarkan pajaknya oleh wajib pajak.
Sebelumnya kita tentu terlebih dahulu harus mengetahui berapa besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan, atau bahkan berapa denda yang dikenakan apabila kita sempat menunggak dalam membayar pajak. Maka dari itu, kita sendiri harus melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor, bisa secara manual maupun secara online.
Nah, pada kesempatan kali ini, saya akan membagikan Cara Cek Pajak Kendaraan Jambi Secara Online khusus bagi kamu yang tinggal di Provinsi Jambi termasuk Kota maupun Kabupaten yang ada di dalamnya. Situs yang akan membantu saat ini adalah CekPajak.id yang sudah terintegrasi oleh sistem e-Samsat Polri, sehingga dapat melakukan cek pajak Jambi secara cepat dan praktis.
Apa itu CekpPajak.id?
Dilansir dari situs resmi Cek Pajak, CekPajak.id merupakan website yang terintegrasi oleh sistem e-Samsat Polri untuk membantu masyarakat yang ingin mengecek pajak kendaraan bermotor secara online dengan praktis langsung dari smartphone.
CekPajak.id hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud implementasi perubahan menuju era digitalisasi dalam hal mempermudah untuk melakukan pengecekan informasi pajak kendaraan. CekPajak.id bekerjasama dengan tim IT dari beberapa sistem informasi PKB Bapenda Provinsi. Sehingga data pajak yang kami tampilkan valid dan sesuai dengan ketentuan di masing-masing daerah.
Cara Cek Pajak Kendaraan Jambi Online via CekPajak.id
Untuk melakukan cek pajak kendaraan Jambi melalui situs resmi Cek Pajak sangatlah mudah, yang dibutuhkan hanyalah Plat Nomor kendaraan. Tidak seperti situs lainnya yang terkadang membutuhkan data No Rangka dan bahkan ada juga yang membutuhkan nomor NIK. Langsung saja silahkan simak caranya berikut.
- Pertama pastikan ponsel kamu terkoneksi dengan jaringan internet
- Buka browser Chrome lalu ketikan alamat URL berikut di address bar: https://cekpajak.id/jambi
- Masukan data yang diperlukan, yaitu hanya data plat nomor polisi
Contoh: BH1234NE - Tekan tombol “Cek” lalu tunggu beberapa saat sampai jendela hasil pajak kendaraan Jambi tampil
- Gulir ke bawah dan catat besaran nilai PKB dan SWDKLLJ yang dapat dijadikan acuan saat hendak membayar pajak kendaraan
- Selesai
Perlu diingat bahwa apabila tampil notifikasi “Data Tidak Ditemukan”, maka ada 2 (dua) kemungkinan. Yang pertama, plat nomor kendaraan yang Anda masukkan salah dan Yang kedua, server Cek Pajak sedang maintenance.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan tentang Cara Cek Pajak Kendaraan Jambi Secara Online Lewat CekPajak.id yang dapat kita sampaikan kepada kamu semoga dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat Jambi. Serta tidak lupa saya mengingatkan kepada seluruh warga negara RI agar patuh dan taat dalam membayar pajak kendaraan, karena itu nanti akan disetorkan sebagai kas negara untuk digunakan hal-hal yang bermanfaat untuk negara kita tercinta Indonesia. Sekian dan terimakasih.
Baca juga:
- 6 Cara Cek Tagihan Listrik PLN
- Cara Cek Status PIP Kemdikbud.go.id 2024
- Syarat dan Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024