Cara mencairkan dana BPJS KIS
Gaya Hidup

Cara Mencairkan Dana BPJS KIS Agustus 2023

Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3, dengan fokus pada pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan. Bantuan ini bernilai Rp600.000 dan memiliki persyaratan serta ketentuan yang harus dipenuhi. Ada beberapa persyaratan serta ketentuan yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat menerima manfaatnya.

Cara Mencairkan Dana BPJS KIS Agustus 2023, Dapat Rp 600 rb

Terdapat beberapa syarat dan kategori untuk menerima dana BPJS KIS Agustus 2023.

Syarat Menerima Dana BPJS KIS Agustus 2023

Pastikan untuk mengecek apakah Anda memenuhi kriteria syarat berikut ini :

  • Calon penerima yang tergabung dalam Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus tercatat dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan memastikan status aktif pada kartunya.
  • Pemilik KIS yang telah aktif selama minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN berhak mendapatkan manfaat bantuan sosial ini.
  • Bagi individu yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) namun belum terdaftar dalam DTKS, mereka dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi usul-sanggah atau website dtks.kemensos.go.id. Alternatif lainnya adalah dengan mengajukan pendaftaran secara langsung melalui pihak desa atau kelurahan di wilayah tempat tinggal masing-masing.
  • Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran mencakup Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terverifikasi secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Proses pencairan bantuan PKH tahap 3 telah dimulai sejak bulan Juli di Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga September di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Cara Mencetak Kartu Keluarga Online 2023 berikut Manfaatnya

Kategori Penerima Dana BPJS KIS Agustus 2023

Bantuan ini memiliki kategori penerima dan jumlah bantuan yang berbeda, antara lain:

  1. Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
  2. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  3. Anak usia sekolah:
    • SD: Rp225.000 per tahap
    • SMP: Rp375.000 per tahap
    • SMA: Rp500.000 per tahap

Pencairan bantuan akan dilakukan melalui kantor pos, terutama di daerah-daerah sulit akses di 83 kabupaten atau kota.

Baca juga: Big Data: Definisi dan Konsep Dasar

Kesimpulan

Penting untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini. Pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat memeriksa status untuk memastikan kelayakan menerima bantuan ini.

Tetap waspada dan pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber yang sah. Selalu lakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan. Silakan bagikan informasi ini kepada mereka yang membutuhkan agar lebih banyak orang dapat merasakan manfaat dari bantuan sosial ini.

Bambang Niko Pasla

A seasoned writer in the fields of industry, business, and technology. Enjoys sports and traveling activities.