Pengumuman terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa seleksi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 telah dimulai, tercatat dalam surat dengan nomor KP.01.02/A/44827/2023 yang membahas penerimaan CPNS di Kementerian Kesehatan untuk tahun 2023. Pengumuman ini diterbitkan pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023. Dalam penerimaan CPNS tahun 2023 di Kementerian Kesehatan, terdapat 154 formasi yang tersedia, khususnya untuk tenaga dosen.
Syarat CPNS Kemenkes 2023
Persyaratan untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Kesehatan tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia calon pelamar CPNS dalam rentang usia 18 hingga 35 tahun.
- Calon pelamar harus lulus dari perguruan tinggi terakreditasi dengan IPK minimal 3.00 dari skala 4.00.
- Calon pelamar memiliki ijazah, sedangkan surat keterangan lulus tidak berlaku.
- Bagi pelamar yang berasal dari formasi khusus putra-putri Papua/Papua Barat, IPK minimal adalah 2.75 dari skala 4.00.
- Pelamar formasi yang merupakan lulusan terbaik dengan predikat cum laude, dan berasal dari perguruan tinggi serta program studi yang terakreditasi A/unggul sesuai tanggal kelulusan yang tercantum pada ijazah, berhak melamar.
- Calon pelamar tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan.
- Calon pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Calon pelamar tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Calon pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Calon pelamar tidak diizinkan mengajukan permohonan untuk pindah unit kerja penempatan minimal dalam waktu 5 tahun setelah diangkat sebagai CPNS, dan juga tidak diizinkan pindah dari Kementerian Kesehatan minimal dalam waktu 10 tahun.
Baca juga: Makna Sila ke 4 Pancasila Beserta Contohnya
Formasi CPNS Kemenkes 2023 Asisten Ahli – Dosen
Dalam pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2023, berikut adalah beberapa formasi yang tersedia untuk Asisten Ahli – Dosen:
- S2 Farmasi:
- 4 Formasi umum.
- 2 Formasi lulusan terbaik di Poltekkes Kemenkes.
- Kualifikasi pendidikan tambahan Profesi Apoteker.
- S2 Kebidanan:
- 2 Formasi umum.
- 1 Formasi lulusan terbaik di Poltekkes Kemenkes.
- Kualifikasi pendidikan tambahan Profesi Bidan.
- S2 Keperawatan:
- 5 Formasi umum.
- 3 Formasi lulusan terbaik di Poltekkes Kemenkes.
- Kualifikasi pendidikan tambahan sebagai Profesi Ners.
- S2 Ilmu Biomedis, S2 Imunologi, S2 Mikrobiologi, Spesialis Patologi Klinik:
- 1 Formasi umum di Poltekkes Kemenkes Aceh.
- Kualifikasi pendidikan tambahan beragam, termasuk D4 Analis Kesehatan, D1 Analis Kesehatan, dan S1 Ilmu Biomedis.
- S2 Terapan Terapis Gigi dan Mulut:
- 1 Formasi umum di Poltekkes Kemenkes Bandung.
- Kualifikasi pendidikan tambahan D4 Terapi Gigi dan D4 Keperawatan Gigi.
- S2 Kimia:
- 1 Formasi umum di Poltekkes Kemenkes Bandung.
- Kualifikasi pendidikan tambahan dengan peminatan Biokimia.
- S2 Pengelolaan Lingkungan:
- 1 Formasi umum di Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.
- Kualifikasi pendidikan tambahan S1 Kesehatan Masyarakat dan D4 Santasi Lingkungan.
- S2 Imunologi:
- 1 Formasi umum di Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.
- Kualifikasi pendidikan tambahan S1 Kimia, S1 Biologi, dan D4 Teknologi Laboratorium Medis.
- S2 Ilmu Kedokteran/S2 Kesehatan Masyarakat:
- 1 Formasi umum di Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.
- Kualifikasi pendidikan tambahan Profesi Dokter Umum.
- S2 Epidemiologi:
- 1 Formasi umum di Poltekkes Kemenkes Gorontalo.
- Kualifikasi pendidikan tambahan dengan peminatan Epidemiologi Lapangan/Field Epidemiology Training Program (FETP), S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Kesehatan Lingkungan, S1 Epidemiologi, dan D4 Sanitasi Lingkungan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengujungi link Formasi Dosen CPNS Kemenkes 2023 ini.