Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI
Kesehatan adalah harta yang tak ternilai harganya, dan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak, Pemerintah Indonesia menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, khususnya fakir miskin atau tidak mampu, BPJS Kesehatan menyediakan program khusus, yaitu BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).
BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan program khusus yang ditujukan bagi mereka yang secara finansial berada dalam kategori fakir miskin atau tidak mampu. Program ini memberikan jaminan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan, karena biaya iuran ditanggung langsung oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, sebelum dapat menikmati manfaat ini, ada beberapa syarat dan langkah yang perlu diikuti.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan PBI
Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
- Orang yang Sama Sekali Tidak Memiliki Sumber Mata Pencaharian
- Mempunyai Sumber Mata Pencaharian Tetapi Tidak Mampu Memenuhi Kebutuhan Dasar
- Orang yang Memiliki Sumber Mata Pencaharian Tetapi Tidak Mampu Membayar Iuran
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Terdaftar
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI
Sekarang kita akan membahas secara rinci bagaimana langkah-langkahnya untuk mendaftar BPJS Kesehatan PBI. Simak baik-baik agar tidak melewatkan proses yang penting ini.
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Perangkat desa atau kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk membahas usulan pendaftaran PBI Jaminan Kesehatan.
- Jika usulan disetujui dalam musyawarah, akan diteruskan ke kepala desa atau lurah.
- Dinas Sosial akan menerima usulan dari tingkat desa atau kelurahan dan meneruskannya ke tingkat yang lebih tinggi.
- Bupati/wali kota akan memeriksa dan menyetujui usulan sebelum meneruskannya ke tingkat provinsi.
- Gubernur akan memberikan rekomendasi atau menolak usulan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
- Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kebenaran informasi.
- Menteri Sosial akan menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.
- Setelah ditetapkan sebagai peserta, BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran Anda.
- Informasi mengenai kepesertaan Anda akan diteruskan kepada peserta. Kini, Anda sudah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI.
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Online Lewat Hp
Jangan khawatir jika tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor desa atau kelurahan. BPJS Kesehatan juga menyediakan cara pendaftaran secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui toko aplikasi di ponsel.
- Buat akun baru dengan mengisi informasi yang diperlukan, termasuk Nomor KK, NIK, Alamat, Nomor HP, dan lainnya.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP Anda sebagai dokumen pendukung.
- Setelah berhasil registrasi, pilih opsi “Daftar Usulan” dan masukkan data diri dengan benar.
- Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat. Proses ini memastikan bahwa data yang diberikan valid.
Catatan Penting
- Bagi bayi yang lahir dari ibu yang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan, mereka akan otomatis terdaftar sebagai peserta.
- Pastikan selalu memperbarui informasi terkait regulasi dan prosedur pendaftaran, karena peraturan dapat mengalami perubahan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI. Jangan tunda lagi, pastikan Anda dan keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir akan biaya. Keselamatan dan kesehatan adalah investasi terbaik untuk masa depan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Daftar sekarang dan nikmati manfaatnya seumur hidup!
Demikianlah informasi tentang cara daftar BPJS Kesehatan PBI, semoga dapat bermanfaat ya.