Operasi Katarak dengan BPJS: Syarat dan Cara

Operasi Katarak dengan BPJS

Operasi katarak dengan BPJS kesehatan merupakan tindakan bedah untuk mengangkat lensa mata yang keruh. Katarak dapat menyebabkan penglihatan buram dan menurunkan kualitas hidup. Pada tahap yang lebih parah, katarak dapat mengakibatkan kebutaan. Oleh karena itu, operasi katarak menjadi pilihan utama untuk mengembalikan ketajaman penglihatan.

Penderita katarak sering mengalami keterbatasan dalam aktivitas sehari-hari, seperti membaca, menulis, atau bahkan beraktivitas di luar ruangan. Dampak ini bukan hanya terasa secara fisik, tetapi juga secara sosial dan ekonomi. Operasi katarak, sebagai solusi yang efektif, dapat mengembalikan independensi dan produktivitas penderita. BPJS Kesehatan, sebagai program asuransi kesehatan nasional, menyediakan solusi terjangkau untuk operasi katarak.

Manfaat Operasi Katarak dengan BPJS Kesehatan

Operasi dengan BPJS memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat. Salah satu manfaat utamanya adalah akses terhadap layanan operasi tanpa biaya. Dengan BPJS Kesehatan yang menanggung biaya operasi katarak, masyarakat dapat menghemat jumlah uang yang signifikan yang mungkin diperlukan untuk operasi semacam itu di tempat lain. Namun, agar dapat menikmati manfaat ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

Baca juga: USG Ditanggung BPJS: Syarat dan Cara

Persyaratan Operasi Katarak dengan BPJS

  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif. Aktivitas rutin membayar iuran adalah kunci untuk memastikan kartu tetap aktif dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan.
  • Pastikan Ttdak ada tunggakan Iuran, pembayaran iuran harus dilakukan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya untuk menjaga agar kartu tetap aktif.
  • Proses dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik. Dapatkan rujukan dari FKTP, sesuai dengan indikasi medis.

Cara Menuju Operasi Katarak Gratis

  • Proses dimulai dengan pemeriksaan kesehatan dari FKTP. Dokter akan melakukan pemeriksaan medis dan menanyakan keluhan pasien.
  • Pastikan peserta membawa rujukan dari FKTP dan melengkapi administrasi dengan membawa beberapa berkas, seperti surat rujukan, kartu BPJS Kesehatan yang aktif, fotokopi KTP, KK, dan lainnya.
  • Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit atau klinik mata rujukan. Operasi katarak dengan BPJS Kesehatan akan dijamin sesuai indikasi medis atau temuan saat pemeriksaan.
  • Peserta dapat datang ke rumah sakit atau klinik rujukan pada hari yang sudah ditentukan atau sesuai jadwal operasi katarak. Tindakan operasi katarak dilakukan dengan metode tertentu, seperti Phacoemulsification.

Penting untuk dicatat bahwa lensa yang tersedia untuk operasi dengan BPJS Kesehatan memiliki fungsi terbatas. Jenis lensa yang digunakan biasanya memiliki titik fokus pada jarak tertentu dan mungkin tidak dapat mengobati gangguan mata tertentu, seperti astigmatisme atau silinder.

Baca juga: Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan: Syarat dan Cara

Operasi katarak dengan BPJS Kesehatan memberikan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan penanganan katarak. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, peserta dapat menjalani operasi katarak secara gratis dan mendapatkan kembali kejelasan penglihatan. Penting untuk selalu menjaga kartu BPJS Kesehatan tetap aktif, membayar iuran tepat waktu, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang optimal.

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial