Surat Keterangan Belum Menikah: Cara Membuat dan Contoh Surat

Surat Keterangan Belum Menikah

Surat Keterangan Belum Menikah merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah pada saat surat tersebut dikeluarkan. Dokumen ini memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, dan untuk mendapatkannya, ada beberapa langkah yang harus diikuti. Simaklah dengan seksama hingga akhir untuk memastikan bahwa Anda memiliki semua informasi yang diperlukan tentang surat keterangan belum menikah.

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Sekarang, mari kita bahas secara rinci untuk membuat surat keterangan belum menikah. Pahami dengan seksama agar dapat melalui proses ini tanpa kesulitan.

1. Persiapkan Berkas dan Syarat

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan semua berkas dan syarat yang diperlukan. Berkas-berkas tersebut termasuk:

  • Surat pengantar dari RT/RW setempat.
  • Fotokopi KTP elektronik pemohon dan 2 orang saksi.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan belum menikah yang sudah ditandatangani pejabat kelurahan.
  • Surat pernyataan belum menikah dari orang tua atau wali yang diketahui RT/RW setempat, serta 2 orang saksi di atas materai Rp6 ribu.

Pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap sebelum melangkah ke langkah selanjutnya.

2. Kunjungi Kantor Kecamatan atau Kelurahan

Selanjutnya mengunjungi kantor kecamatan atau kelurahan yang sesuai dengan KTP atau domisili. Pastikan datang ke kantor yang tepat untuk memastikan proses berjalan lancar.

3. Proses Pembuatan Surat

Setelah sampai di kantor, serahkan seluruh berkas yang sudah disiapkan kepada petugas loket. Proses pembuatan surat keterangan tersebut biasanya tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, prosesnya dapat bervariasi tergantung pada reformasi birokrasi di kelurahan atau kecamatan tersebut.

4. Buat Salinan Surat Keterangan

Setelah surat selesai dibuat, segera buatlah salinan dari surat tersebut. Salinan ini akan diperlukan untuk berbagai keperluan, dan pastikan untuk menyimpannya dengan baik selain menyimpan surat aslinya.

5. Melegalisir Surat Keterangan

Jika diperlukan, Anda juga dapat melegalisir surat tersebut. Langkah-langkah melegalisirnya cukup mudah:

  • Fotokopi surat keterangan yang sudah dibuat secukupnya.
  • Bawa surat keterangan tersebut ke kantor KUA.
  • Berikan kepada petugas dan sampaikan bahwa Anda datang untuk melegalisir surat tersebut.
  • Tunggulah sekitar 15 menit, dan surat pun sudah selesai dilegalisir.

Baca juga: Syarat dan 2 Cara Membuat Paspor Anak

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah

Walaupun tidak ada aturan baku dalam penulisan surat ini, ada beberapa format yang lazim digunakan. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Berisikan kop surat dari kelurahan.
  • Dilengkapi nomor surat resmi dari kelurahan.
  • Identitas keterangan lengkap dengan NIK, menyesuaikan dengan peruntukan surat keterangan yang dibuat.
  • Nama, tanda tangan, dan NIP Lurah yang mengesahkan surat tersebut serta tanggal pembuatan.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut contoh suratnya yang dapat dijadikan referensi:

[Contoh Surat]

SURAT PERNYATAAN BERSEDIA TIDAK MENIKAH SELAMA PENDIDIKAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ……………………………………………………………………

No. Pendaftaran: ……………………………………………………………………

No. KTP: ……………………………………………………………………

Tempat, Tanggal Lahir : ………………………………………………………………

Agama: ……………………………………………………………………

Alamat: …………………………………………………………………………………………………………………………………………………

Menyatakan bahwa benar belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan di …………………

Jika kemudian hari ditemukan bukti bahwa pernyataan ini tidak benar, saya bersedia menerima konsekuensi:

  1. Dikeluarkan dari ……………………..
  2. Mengganti biaya selama proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru dan selama mengikuti pendidikan ……………………..

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Mengetahui

Orang Tua / Wali

(……………….…………..)

…….…….…. , ……………….20….

Pembuat pernyataan

Materai

Rp. 6000,-

(…………….……………..)

Fungsi Surat Keterangan Belum Menikah

  • Surat ini sering kali diperlukan sebagai persyaratan administratif dalam proses pendaftaran nikah di kantor catatan sipil.
  • Beberapa institusi meminta surat keterangan ini sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar program beasiswa atau melamar pekerjaan.
  • Dalam beberapa situasi, surat keterangan ini diperlukan dalam proses imigrasi atau pengajuan visa, terutama untuk mereka yang berencana tinggal atau bekerja di negara lain.
  • Beberapa lembaga keuangan meminta surat keterangan belum menikah sebagai bukti identitas dalam proses pembukaan rekening bank.
  • Surat ini dapat menjadi syarat kelayakan dalam program-program tertentu, seperti pendidikan atau pelatihan khusus.
  • Surat ini juga berfungsi sebagai bukti resmi dari status pernikahan seseorang pada saat tertentu.

Semoga informasi tentang surat keterangan belum menikah ini bermanfaat, selamat membuat surat keterangan belum menikah dan sukses dalam perjalanan hidup Anda!

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial