
CPNS BIN 2023: Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link PDF
Badan Intelijen Negara (BIN) juga ikut serta dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 ini. Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar, penting untuk mengetahui informasi mengenai formasi CPNS BIN 2023, termasuk persyaratannya dan jadwal pendaftarannya.
Seleksi CPNS ini dilakukan bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan terbuka untuk 596 instansi, termasuk 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 491 pemerintah kota dan kabupaten, sesuai dengan akun TikTok resmi Badan Kepegawaian Negara.
Formasi CPNS BIN 2023 telah diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 544 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Terdapat sebanyak 415 posisi yang tersedia untuk pelamar lulusan SMA, D3, D4, S1, dan S2. Dari jumlah tersebut, beberapa jabatan memiliki persyaratan khusus untuk pelamar laki-laki.
Formasi CPNS BIN 2023
Dalam pengumuman tersebut, BIN membuka formasi untuk berbagai posisi, termasuk:
- Ahli pertama – Agen Intelijen
- Ahli pertama – Analis Intelijen
- Ahli pertama – Penata Kelola Intelijen
- Ahli pertama – Pengawas Intelijen
- Ahli pertama – Pengembang Sistem Intelijen
- Klerek – Penengah Teknis Intelijen
- Klerek – Pengelola Administrasi Intelijen
- Klerek – Pengolah Data Intelijen
- Pemula – Asisten Penata Kelola Intelijen
- Terampil – Asisten Agen Intelijen
- Terampil – Asisten Penata Kelola Intelijen
Baca juga: CPNS Kemendikbud 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran
Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023
Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023 juga harus diperhatikan. Berikut adalah syarat-syarat umum pendaftaran CPNS BIN 2023:
- Kewarganegaraan Indonesia dengan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Usia saat mendaftar (berdasarkan Peraturan Kepala BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk pelamar SLTA sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
- Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
- Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari.
- Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.
- Belum pernah menikah, harus dilengkapi dengan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (sesuai dengan Peraturan Kepala BIN Nomor 2 Tahun 2022).
- Bersedia untuk tidak menikah selama menjadi CPNS.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK minimal 3,00, dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK minimal 3,30, dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.
- Bagi lulusan SLTA/sederajat, nilai rata-rata ijazah minimal 80.
- Pelamar dari perguruan tinggi luar negeri harus memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Catatan baik dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang sesuai, serta memiliki pengalaman berorganisasi atau jaringan yang luas, baik dalam bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan jika memakai kacamata, maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
- Tinggi badan minimal 160 cm bagi pria dan minimal 155 cm bagi wanita, dengan berat badan yang ideal.
- Tidak memiliki tato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik pada anggota badan, kecuali yang diizinkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
- Pelamar yang melamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan harus membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit yang termasuk dalam pengelompokan tersebut.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikianlah persyaratan pendaftaran CPNS BIN 2023 yang harus dipatuhi oleh calon pelamar. Selain itu, ada berkas atau dokumen yang harus dilengkapi saat mendaftar, seperti surat lamaran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Ijazah, Transkrip Nilai, pas foto terbaru dengan latar belakang merah, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Baca juga: Cara Daftar PPPK Guru 2023 dan Link Pendaftarannya
Jadwal Pendaftaran CPNS BIN 2023
Berikut ini adalah jadwal lengkap pendaftaran CPNS BIN 2023, sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal CASN Tahun Anggaran 2023:
- Pengumuman Seleksi: Mulai 19 September hingga 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: Mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: Mulai 20 September hingga 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Mulai 13 hingga 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: Mulai 17 hingga 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: Mulai 17 hingga 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: Mulai 20 hingga 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: Mulai 27 hingga 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: Mulai 30 Oktober hingga 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: Mulai 3 hingga 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: Mulai 7 hingga 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: Mulai 14 hingga 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: Mulai 18 hingga 20 November 2023
- Masa Sanggah: Mulai 21 hingga 23 November 2023
- Jawab Sanggah: Mulai 21 hingga 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: Mulai 24 hingga 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: Mulai 25 hingga 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: Mulai 1 hingga 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): Mulai 1 hingga 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: Mulai 4 hingga 6 Desember 2023
- Penarikan data final: Mulai 7 hingga 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Mulai 9 hingga 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: Mulai 11 hingga 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: Mulai 14 hingga 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: Mulai 21 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: Mulai 3 hingga 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: Mulai 11 hingga 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: Mulai 11 hingga 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: Mulai 13 hingga 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: Mulai 14 hingga 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: Mulai 21 Januari hingga 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: Mulai 20 Februari hingga 20 Maret 2024
Baca juga: Manfaat Buah Pala untuk Kesehatan
Link PDF Formasi CPNS BIN 2023
Anda dapat mengecek formasi CPNS BIN 2023 secara detail dengan mengakses Link PDF Formasi ini, lalu pilih bagian Lampiran dari Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara Tahun Anggaran 2023.
Catatan penting: Bagi teman-teman yang sungguh-sungguh ingin menjadi seorang ASN atau PPPK, ada kesempatan untuk mengikuti panduan dan bimbingan yang diselenggarakan oleh BIMBEL BRILLIANT INDONESIA. Mereka berlokasi di jalan Iswahyudi, Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Untuk informasi lebih lanjut dan keterangan kontak, silakan menghubungi 081366369621 atas nama Setiyo Widodo.

