Apakah Anda sudah bersiap untuk mengikuti seleksi CASN 2023? Instansi mana yang menjadi target Anda saat ini? Jika Anda tengah mengincar posisi di Kemendikbud, maka Anda berada di tempat yang tepat. KitaLulus akan memberikan penjelasan tentang formasi CPNS Kemendikbud 2023 beserta persyaratan yang diperlukan. Mari simak penjelasannya hingga akhir.
Formasi CPNS Kemendibud 2023
Formasi CPNS Kemendikbud 2023 telah diumumkan secara resmi bahwa pemerintah akan membuka 572.496 posisi dalam seleksi CASN tahun 2023 ini. Jumlah ini akan dibagi antara instansi pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) termasuk dalam kategori instansi pusat yang membuka kesempatan pendaftaran CPNS.
Baca juga: Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023
Syarat Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023
Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023 terdiri dari dua bagian, yaitu syarat umum dan syarat khusus. Berikut adalah penjelasan mengenai persyaratan tersebut:
Syarat Umum
- Wajib menjadi warga negara Indonesia.
- Tidak boleh memiliki catatan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih, dan/atau tidak memiliki riwayat tindak kriminal.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta tidak boleh menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, atau zat adiktif lainnya. Hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah lokal.
- Tidak boleh menjadi CPNS atau sedang menjalani ikatan dinas di instansi lain.
- Tidak boleh menjadi anggota atau terlibat dalam kepengurusan partai politik praktis.
- Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan posisi atau jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat Khusus
Untuk pelamar CPNS Kemendikbud, terdapat persyaratan khusus yang harus diperhatikan sesuai dengan jenis formasi yang dilamar:
- Formasi S-1: Calon CPNS harus lulus S-1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta yang memiliki akreditasi A menurut Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun pengeluaran ijazah.
- Formasi S-2: Calon CPNS harus lulus S-2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan harus memiliki ijazah S-1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta yang memiliki akreditasi A menurut Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun pengeluaran ijazah.
- Formasi Umum, Disabilitas, dan Putra/Putri Papua: Pelamar harus memiliki ijazah S-1 atau S-2 dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta yang memiliki akreditasi. Untuk S-1, IPK terendah harus mencapai 2,75, dan untuk S-2, IPK terendah harus mencapai 3,0. Semua ini harus dibuktikan dengan transkrip nilai yang sah dari PTN atau perguruan tinggi swasta yang bersangkutan.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Mari kita perhatikan jadwal pendaftaran CPNS 2023 terbaru yang merujuk pada jadwal yang telah disediakan oleh BKN berikut ini:
- Periode Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023
- Tanggapan terhadap Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023
- Pengumuman Setelah Masa Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023
- Penarikan Data Akhir: 27 hingga 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober hingga 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 hingga 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 hingga 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 hingga 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 hingga 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 hingga 23 November 2023
- Respons terhadap Sanggah: 21 hingga 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 hingga 28 November 2023
- Pengumuman Setelah Masa Sanggah: 25 hingga 30 November 2023
- Penentuan Lokasi SKB CPNS Non CAT: 1 hingga 20 Desember 2023
- Pemilihan Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 hingga 3 Desember 2023
- Pemilihan Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 hingga 6 Desember 2023
- Penarikan Data Akhir: 7 hingga 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 hingga 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 hingga 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 hingga 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 hingga 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 hingga 13 Januari 2024
- Tanggapan terhadap Sanggah: 11 hingga 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 hingga 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Setelah Sanggah: 14 hingga 20 Januari 2024
- Pengisian Data Registrasi Hak (DRH) NIP CPNS: 21 Januari hingga 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari hingga 20 Maret 2024
Baca juga: Pantjoran Pantai Indah Kapuk: Kuliner dan Keindahan Oriental
Link Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang mengungkapkan berapa jumlah persis formasi CPNS yang akan tersedia di Kemendikbud pada tahun 2023. Oleh karena itu, disarankan untuk terus memantau informasi terkini melalui tautan resmi https://cpns.kemdikbud.go.id/.
Sebelum melanjutkan, pastikan telah membuat akun terlebih dahulu. Jika belum, ikuti langkah-langkah berikut:
a. Membuat Akun:
- Kunjungi portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik tombol “SSCASN” yang berada di pojok kanan atas situs, lalu pilih “Buat Akun”.
- Isi semua informasi yang diperlukan untuk membuat akun, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan alamat email aktif.
- Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik “Lanjutkan”.
- Pastikan data yang telah diisi lengkap dan akurat, lalu klik “Proses Pendaftaran Akun”.
- Tunggu hingga muncul informasi konfirmasi.
b. Masuk ke Akun:
- Login ke akun SSCASN yang telah berhasil terdaftar sebelumnya.
- Isi data diri yang diminta dan unggah foto swa Anda.
- Setelah selesai, klik “Selanjutnya”.