Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham 2023 merupakan salah satu tahap krusial dalam perjalanan para calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk bergabung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Tahapan ini akan menentukan apakah Anda memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Kami akan membahas secara lengkap mengenai lokasi tes SKD CPNS Kemenkumham 2023, termasuk jadwal, persiapan, dan tips penting untuk menghadapi ujian ini.
Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2023
Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2023 telah diumumkan oleh pihak berwenang dan sangat penting bagi para calon peserta untuk memahaminya dengan baik. Berdasarkan pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720, berikut adalah informasi mengenai jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2023:
Tanggal Pelaksanaan
SKD CPNS Kemenkumham 2023 akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023. Ini adalah periode krusial di mana Anda akan mengikuti ujian kompetensi dasar.
Pengumuman Hasil
Hasil SKD CPNS 2023 dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 20 hingga 22 November 2023. Ini adalah momen penting yang akan mengungkapkan bagaimana performa Anda dalam tes tersebut.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, Anda memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat menghadapi ujian ini dengan percaya diri. Bagi calon peserta, memahami jadwal dan menjadikannya panduan adalah kunci sukses. Untuk informasi Lebih lanjut terkait Jadwal, silahkan klink link: casn.kemenkumham.go.id 2023
Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023
Lokasi tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Tempat-tempat ini telah dipilih dengan cermat untuk memudahkan calon peserta dalam mengaksesnya. Berikut adalah daftar lengkap alamat lokasi tes CPNS Kemenkumham 2023 untuk Seleksi Kompetensi Dasar:
- Aceh: Hotel Grand Aceh Syariah (Jl. Mr. Muhammad Hasan No. 11, Kota Banda Aceh)
- Bali: Hotel Werdhapura (Jln. Danau Tamblingan No. 49, Sanur, Denpasar)
- Banten: Gedung Asrama Akademi Imigrasi Dikpim Di Kota Tangerang (Belakang Tangcity Mall)
- Bengkulu: Hotel Raffles City Bengkulu [Hotel Merah Putih] (Jl. Pariwisata No 1 Pantai Panjang Bengkulu)
- Di Yogyakarta: Ruang Seminar, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, UPN Veteran Yogyakarta (Sleman)
- DKI Jakarta: Hotel Pomelotel (Jl. Kuningan Barat Raya No. 28, Tebet, Jakarta Selatan)
- Gorontalo: Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo (Jalan Tinaloga No. 1 Gorontalo)
- Jambi: Golden Harvest Hotel (Jl. Kapten Patimura 65, Simpang Rimbo, Jambi)
- Jawa Barat: Youth Centre Sport Arcamanik (Jl. Pacuan Kuda 140, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung)
- Jawa Tengah: Gedung Sport Centre Badiklat Hukum Dan Ham Jawa Tengah (Jl. Raya Moch Ichsan No.114, Kota Semarang)
- Jawa Timur: Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya (Jl. Gunung Anyar Boulevard No. 1, Kota Surabaya)
- Kalimantan Barat: Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat (Jl. Karel Satsuit Tubun No.26, Kota Pontianak)
- Kalimantan Selatan: Gedung Aula Komando Daerah Militer Rindam VI/Mulawarman (Jl. A.Yani Km. 26 Kota Banjarbaru)
- Kalimantan Tengah: Aula Kantor Kemenkumham Kalimantan Tengah (Jl. Adonis Samad Km.3, No 20, Kota Palangka Raya)
- Kalimantan Timur: Hotel Mesra, Lorong Birah-Birahan (Jl. Pahlawan No. 1, Samarinda Ulu, Kota Samarinda)
- Bangka Belitung: Hotel Grand Safran [Ex Fox Harris] (Jl. Soekarno Hatta Km. 3, Pangkalpinang)
- Kepulauan Riau: Comforta Hotel Tanjung Pinang (Jl. Adi Sucipto Km. 10 Tanjung Pinang)
- Lampung: Amalia Hotel Lampung (Jl. Raden Intan No.55, Enggal, Kota Bandar Lampung)
- Maluku: Ballroom Santika 2, Lantai 5, Hotel Santika Premiere Ambon (Jalan Jend. Sudirman No.88, Kota Ambon)
- Maluku Utara: SMK Negeri 2 Kota Ternate (Jl. Batu Angus No. 1, Kec. Kota Ternate Utara, Kota Ternate)
- Nusa Tenggara Barat: Aula Kanwil Kemenkumham NTB (Jalan Majapahit No.44, Kec. Mataram, Kota Mataram)
- Nusa Tenggara Timur: SMA Negeri 3 Kupang (Jalan WJ Lalamentik, Kota Kupang)
- Papua: Grand Abe Hotel (Jln. Raya Abepura, Kota Jayapura)
- Papua Barat: Valdos Hotel Manokwari (Jl. Trikora Wosi Kec. Manokwari Barat, Kab. Manokwari)
- Riau: Hotel Royal Asnof Pekanbaru (Jl. Tuanku Tambusai No. 106, Tangkerang Barat, Kota Pekanbaru)
- Sulawesi Barat: Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju (Jl. Yos Sudarso No. 51 Mamuju)
- Sulawesi Selatan: Auditorium Drs. Kh. Muhyiddin Zain, Universitas Islam Makassar (Kota Makassar)
- Sulawesi Tengah: Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Jl. Dewi Sartika 23, Kota Palu)
- Sulawesi Tenggara: Hotel Athaya Kendari (Jl. Syech Yusuf No 100, Kota Kendari)
- Sulawesi Utara: Hotel Rogers Manado (Jl. Stadion Klabat No. 99, Kota Manado)
- Sumatera Barat: The Axana Hotel (Jl. Bundo Kanduang No 14-16, Kota Padang)
- Sumatera Selatan: Rambang Semesta Ballroom (Jl. Mayor Ruslan No. 18, Kota Palembang)
- Sumatera Utara: Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik [BBPPMPV-BBL] (Jl. Setia Budi, Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan)
Ketentuan SKD CPNS Kemenkumham 2023
Pada pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720, Kemenkumham telah menyertakan sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023. Berikut adalah beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Peserta SKD wajib hadir sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan. Jika tidak, peserta akan dinyatakan GUGUR.
- Membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak dari daftar-sscasn.bkn.go.id. Ini merupakan bukti identitas Anda sebagai peserta.
- membawa eKTP asli atau KTP digital asli, Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga dengan barcode yang ditandatangani oleh kepala keluarga, atau yang dilegalisir oleh pejabat berwenang. Alternatifnya, bisa membawa surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan perekaman data kependudukan asli.
- Membawa pensil kayu sebagai alat tulis pribadi.
- Mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan, seperti kemeja lengan panjang berwarna putih polos, celana panjang atau rok hitam polos (tanpa corak atau jeans), jilbab hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab), sepatu tertutup berwarna hitam, dan tidak menggunakan ikat pinggang.
- Datanglah 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan SKD untuk memastikan Anda siap mengikuti ujian dengan baik.
Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
Sebagai calon peserta, perlu memahami nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk SKD CPNS Kemenkumham 2023. Ambang batas ini bervariasi berdasarkan jenis kebutuhan yang Anda pilih sebagai berikut:
1. Kebutuhan Umum
- Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal sebesar 65.
- Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal sebesar 80.
- Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal sebesar 166.
2. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau “Dengan Pujian”
- Nilai kumulatif SKD minimal sebesar 311.
- Nilai TIU minimal sebesar 85.
3. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD minimal sebesar 286.
- Nilai TIU minimal sebesar 60.
4. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- Nilai kumulatif SKD minimal sebesar 286.
- Nilai TIU minimal sebesar 60.
Pahami dengan baik ambang batas yang berlaku untuk jenis kebutuhan yang di pilih, dan pastikan mempersiapkan diri untuk mencapai nilai yang memadai agar dapat lolos seleksi.
Dengan memahami jadwal, lokasi tes, ketentuan peserta, dan nilai ambang batas, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian tersebut. Semoga tips ini memberikan panduan yang berguna bagi semua calon peserta yang sedang bersiap-siap mengikuti tes SKD CPNS Kemenkumham 2023. Sukses dalam ujian dan semoga menjadi pegawai negeri yang berdedikasi bagi bangsa dan negara.