Kartu Tanda Penduduk elektronik atau yang lebih dikenal sebagai e-KTP merupakan dokumen identitas yang sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia. Di dalam e-KTP terdapat berbagai informasi penting, termasuk foto pemiliknya. Namun, dalam kondisi tertentu, pemilik e-KTP mungkin merasa perlu untuk mengganti foto yang tercantum pada dokumen tersebut.
Mari kita pahami dulu alasan-alasan umum mengapa seseorang ingin atau perlu mengganti foto di e-KTP mereka.
- Salah satu alasan paling umum adalah perubahan penampilan yang cukup drastis. Misalnya, seorang wanita yang tadinya tidak mengenakan hijab, dan kini memutuskan untuk berhijab. Pada kondisi ini, foto KTP yang lama tidak lagi mencerminkan penampilan terbaru dari pemiliknya.
- Seiring waktu, e-KTP bisa mengalami kerusakan fisik. Foto yang ada di e-KTP dapat menjadi buram atau rusak akibat paparan lingkungan, seperti kelembaban atau paparan sinar matahari yang berlebihan. Dalam kasus seperti ini, pemilik KTP mungkin merasa bahwa fotonya tidak lagi jelas dan perlu diganti.
- Beberapa orang merasa bahwa foto yang digunakan di KTP mereka sudah terlalu lama, misalnya foto diambil ketika mereka masih muda, sementara sekarang penampilan mereka sudah sangat berubah. Meskipun ini bukan alasan yang paling mendesak, beberapa orang merasa lebih nyaman jika foto di KTP mereka lebih up-to-date.
- Kartu fisik e-KTP yang rusak, seperti terkelupas atau tergores, juga bisa menjadi alasan untuk mengganti kartu beserta fotonya. Bila kondisi fisik e-KTP sudah tidak memungkinkan untuk terbaca dengan jelas, maka penggantian e-KTP baru diperlukan.
Syarat Mengganti Foto KTP Elektronik
Untuk mengganti foto di KTP elektronik, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pemilik KTP. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan:
- Untuk mengganti foto, kamu harus membawa e-KTP lama yang masih aktif. Bila e-KTP hilang, maka langkah yang harus kamu lakukan adalah melaporkan kehilangan ke kantor polisi dan kemudian mengurus penggantian e-KTP hilang sebelum bisa mengganti foto.
- Selain e-KTP lama, kamu juga harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Kamu tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW untuk mengganti foto di e-KTP. Proses ini bisa langsung diurus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat tanpa perlu melalui pihak RT/RW.
- Penggantian foto tidak bisa dilakukan sembarangan. Kamu harus memiliki alasan yang jelas dan kuat, seperti perubahan penampilan yang signifikan (contohnya dari tidak berhijab menjadi berhijab), atau kondisi fisik e-KTP yang rusak atau buram.
Cara Penggantian Foto di KTP Elektronik
Setelah mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi, berikut adalah prosedur atau langkah-langkah untuk mengganti foto di KTP elektronik.
1. Datangi Kantor Dinas Dukcapil Setempat
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor Dinas Dukcapil yang sesuai dengan domisili. Di beberapa daerah, kamu juga bisa mengurus penggantian e-KTP di kantor kecamatan atau kelurahan, namun ini tergantung kebijakan daerah setempat.
2. Mengajukan Permohonan Penggantian Foto
Sesampainya di kantor Dukcapil, Anda perlu mengajukan permohonan untuk mengganti foto di KTP elektronik. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penggantian KTP dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP lama dan fotokopi KK.
3. Verifikasi Data
Setelah mengajukan permohonan, petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi data kamu. Data yang akan diverifikasi termasuk data yang ada di e-KTP lama dan Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan tidak ada perubahan atau ketidaksesuaian.
4. Foto Ulang di Kantor Dukcapil
Setelah data diverifikasi, kamu akan diminta untuk mengambil foto baru di kantor Dukcapil. Pengambilan foto ini dilakukan dengan alat khusus yang sudah disediakan di kantor Dukcapil. Tidak ada biaya tambahan untuk pengambilan foto ini, karena layanan ini sudah termasuk dalam layanan penggantian KTP.
5. Proses Pencetakan e-KTP Baru
Setelah foto baru diambil, e-KTP kamu akan segera diproses untuk dicetak ulang dengan foto terbaru. Lama proses pencetakan bisa bervariasi tergantung kebijakan daerah dan antrian yang ada di kantor Dukcapil. Namun, umumnya proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
6. Pengambilan e-KTP Baru
Setelah e-KTP baru selesai dicetak, kamu bisa mengambilnya langsung di kantor Dukcapil. Jangan lupa untuk membawa tanda bukti pengajuan permohonan yang diberikan oleh petugas saat pertama kali mengurus pergantian foto.
Biaya Mengganti Foto di KTP Elektronik
Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah ada biaya untuk mengganti foto di KTP elektronik. Kabar baiknya adalah, penggantian foto di e-KTP tidak dikenakan biaya. Seluruh proses dari pengajuan permohonan hingga pencetakan e-KTP baru merupakan layanan gratis yang disediakan oleh pemerintah.
Namun, perlu diingat bahwa proses ini harus diurus sendiri di kantor Dukcapil setempat. Hindari menggunakan jasa calo atau perantara yang menawarkan layanan pengurusan KTP dengan biaya tertentu. Penggunaan jasa calo tidak hanya akan merugikan kamu secara finansial, tetapi juga berpotensi menyebabkan penundaan atau masalah dalam proses pengurusan.
Waktu yang Diperlukan untuk Mengganti Foto di e-KTP
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengganti foto di e-KTP? Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses penggantian foto ini sebenarnya bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, seperti lokasi kantor Dukcapil, volume antrian, dan ketersediaan blanko e-KTP.
Pada umumnya, jika semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap, serta tidak ada kendala teknis di kantor Dukcapil, proses penggantian foto di e-KTP bisa memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Namun, ada beberapa kasus di mana pencetakan e-KTP bisa memakan waktu lebih lama, terutama jika terjadi kekurangan blanko KTP.
Tips Menjaga e-KTP Agar Tidak Mudah Rusak
Setelah kamu berhasil mengganti foto di e-KTP, penting untuk menjaga kartu identitas tersebut agar tetap dalam kondisi baik. Berikut adalah beberapa tips yang bisa diterapkan untuk menjaga e-KTP agar tidak mudah rusak:
- Salah satu cara paling efektif untuk melindungi e-KTP adalah dengan menggunakan pelindung kartu. Kamu bisa membeli pelindung kartu yang terbuat dari plastik tebal yang dirancang khusus untuk kartu identitas seperti e-KTP. Dengan pelindung ini, kartu Anda akan terlindungi dari kelembapan, debu, atau goresan.
- Kelembapan merupakan salah satu faktor yang bisa merusak e-KTP. Hindari menyimpan e-KTP di tempat yang lembap, seperti dompet yang basah atau tas yang sering terkena air. Bila memungkinkan, simpan e-KTP di tempat yang kering dan aman.
- Meskipun e-KTP terbuat dari bahan yang cukup kuat, namun tetap saja tidak dianjurkan untuk menekuk atau melipatnya. Menekuk e-KTP bisa menyebabkan retakan atau kerusakan pada lapisan kartunya, yang akhirnya bisa membuat kartu tersebut tidak terbaca oleh mesin.
- Bila e-KTP kamu kotor, hindari membersihkannya dengan bahan abrasif atau benda tajam. Gunakan kain lembut yang sedikit dibasahi untuk membersihkan permukaan kartu.
Semoga tips ini bermanfaat bagi kamu yang berencana mengganti foto di KTP elektronik. Pastikan untuk selalu memeriksa persyaratan dan prosedur terbaru dari kantor Dukcapil setempat, karena bisa saja ada perubahan kebijakan dari waktu ke waktu.
Baca juga:
- Cara Mudah Mengurus KTP Hilang 2024
- Cara Buat KTP Hilang secara Online
- Cara Aktivasi E-KTP Menjadi IKD
- Cara Cek NIK KTP secara Online dengan 5 Metode
- Cara Buat KTP Digital Online serta Persyaratannya