Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila: Prinsip dan Cirinya
Sistem Ekonomi Pancasila adalah sebuah bentuk Sistem Ekonomi Terkontrol Moral. Tahun 1967, Emil Salim pertama kali mengenalkan istilah “sistem ekonomi Pancasila” dalam sebuah artikel. Pada tahun 1979, Emil Salim mengulas kembali konsep ekonomi Pancasila yang telah diperkenalkannya sebelumnya.
Secara prinsip, ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian khas Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila Konsep ini berbeda dengan sistem perekonomian lainnya, seperti kapitalis dan komunis, karena harus jelas dan mengakar pada nilai-nilai Pancasila.
Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
Menurut buku Pancasila dan Tokoh Pahlawan Indonesia (2020) karya Eva Nur Eviyana dan kawan-kawan, ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila Pancasila.
Dalam arti sederhana, ekonomi Pancasila juga dapat disebut sebagai sistem ekonomi pasar yang dikendalikan oleh pemerintah, atau “ekonomi pasar terkendali”.
Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara: Makna, Arti, dan Fungsi
Dalam buku Bangkitlah Pancasila!! (Sebuah Gagasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara) (2014) karya Wimmy Halim, disebutkan bahwa ekonomi Pancasila dibangun dengan mengusung konsep kekeluargaan dan semangat gotong royong.
Sistem perekonomian ini tidak hanya bertujuan untuk kemajuan ekonomi daerah, tetapi juga memperjuangkan kesejahteraan bersama seluruh bangsa Indonesia.
Prinsip Sistem Ekonomi Pancasila
Berikut adalah lima prinsip ekonomi Pancasila:
- Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral, dan sosial.
- Muncul kehendak kuat dari masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial dan menghindari terjadinya ketimpangan ekonomi serta kesenjangan sosial.
- Semangat nasionalisme ekonomi untuk menciptakan perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
- Demokrasi ekonomi yang berbasis pada partisipasi masyarakat dan semangat kekeluargaan.
- Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi serta otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab.
Baca juga: 5 Simbol Pancasila Beserta Maknanya
Ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Menurut buku Sustainable Financing (2015) karya Muliaman D. Hadad dan Istiana Maftuchah, berikut adalah ciri-ciri dari ekonomi Pancasila:
- Negara menguasai sumber daya alam yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas seperti batu bara, air, dan hasil tambang lainnya.
- Pemerintah dan swasta saling mendukung dalam pembangunan ekonomi, dengan peran negara yang penting namun tidak dominan dan swasta yang berperan penting namun tidak mendominasi.
- Sistem perekonomian ini bergerak karena adanya dorongan ekonomi, sosial, serta moral, dengan masyarakat yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan produksinya.
- Prioritas utama adalah menciptakan perekonomian yang tangguh dengan kebijakan pembangunan ekonomi yang dijiwai oleh sikap nasionalisme.
Baca juga: 5 Simbol Pancasila Beserta Maknanya
Kesimpulan
Ekonomi Pancasila adalah sistem perekonomian khas Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Prinsip-prinsip utamanya meliputi gerak roda ekonomi yang dipengaruhi oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral; mewujudkan pemerataan sosial; menciptakan perekonomian yang tangguh dan mandiri; demokrasi ekonomi yang didasarkan pada kerakyatan dan kekeluargaan; serta keseimbangan yang harmonis dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi serta otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab.
Ciri-ciri ekonomi Pancasila antara lain negara menguasai hajat hidup orang banyak, pemerintah dan swasta saling mendukung untuk pembangunan ekonomi, perekonomian digerakkan melalui rangsangan ekonomi, sosial, dan moral, serta prioritas utamanya adalah menciptakan perekonomian yang tangguh dan mandiri.
Dengan ekonomi Pancasila, Indonesia berusaha untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama seluruh bangsa Indonesia.
Referensi
- Halim, W. (2014). Bangkitlah Pancasila!! (Sebuah Gagasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara).
- Hadad, M. D., & Maftuchah, I. (2015). Sustainable Financing.
- Nur Eviyana, E., et al. (2020). Pancasila dan Tokoh Pahlawan Indonesia.