Cara Registerasi Kartu Indosat Berikut Persyaratannya
Sejak tahun 2017, pemerintah telah mensyaratkan pendaftaran kartu SIM bagi semua pelanggan penyedia layanan telekomunikasi. Tujuan dari registrasi kartu SIM adalah agar nomor ponsel dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti melakukan panggilan telepon dan mengaktifkan paket data internet.
Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pelanggan diwajibkan untuk mendaftarkan kartu SIM dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga.
Tujuan dari proses registrasi ini adalah untuk melindungi penggunaan yang sah dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk dalam hal kejahatan terorisme, penipuan, penyebaran informasi spam, serta tindakan kejahatan siber.
Tidak hanya itu, registrasi kartu SIM juga diperlukan agar pelanggan dapat melakukan transaksi secara online dan tanpa uang tunai.
Selain manfaat di atas, pemerintah juga memanfaatkan registrasi kartu SIM sebagai upaya untuk mendorong inklusi keuangan dan mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Bagi pemilik kartu Indosat, pendaftaran kartu SIM dapat dilakukan melalui pesan teks (SMS) atau melalui portal web resmi Indosat. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Anda dapat melaksanakan registrasi kartu Indosat.
Berikut adalah ketentuan dan cara mendaftarkan kartu Indosat.
Persyaratan Pendaftaran Kartu Indosat
Berikut ini merupakan persyaratan pendaftaran kartu indosat untuk WNI dan WNA.
Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
Warga Negara Asing (WNA)
- Paspor.
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).
Baca juga: 7 Cara Download Video di FB
Cara Registerasi Kartu Indosat
Baik Anda adalah pelanggan baru maupun pelanggan yang sudah lama, Anda dapat melakukan pendaftaran kartu Indosat dengan mudah melalui SMS dan Situs Portal Web. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Cara Registerasi Kartu Indosat via SMS untuk pelanggan baru
- Buka aplikasi Pesan/SMS di ponsel Anda.
- Buat pesan baru.
- Ketik NIK#Nomor KK#. Contoh: 1234567890123456#3201060401130027#
- Kirim pesan ke nomor 4444.
- Tunggu hingga Anda menerima SMS balasan yang mengonfirmasi bahwa proses pendaftaran kartu telah berhasil.
2. Cara Registerasi Kartu Indosat via SMS untuk pelanggan lama
- Buka aplikasi Pesan/SMS di ponsel Anda.
- Buat pesan baru.
- Ketik ULANG#NIK#Nomor KK#. Contoh: ULANG#1234567890123456#3201060401130027#
- Kirim pesan ke nomor 4444.
- Tunggu hingga Anda menerima SMS balasan yang mengonfirmasi bahwa proses pendaftaran kartu telah berhasil.
3. Cara Registerasi Kartu Indosat Kartu Indosat Via Portal Web
Anda juga memiliki opsi untuk mendaftarkan kartu Indosat melalui portal web resmi Indosat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman myim3.indosatooredoo.com/registration melalui peramban di ponsel atau komputer.
- Masukkan nomor ponsel Anda, kemudian klik “Registrasi”.
- Indosat akan mengirimkan kode OTP ke nomor ponsel Anda.
- Masukkan kode OTP, lalu klik “Verifikasi”.
- Selanjutnya, masukkan NIK dan Nomor KK Anda, lalu klik “Verifikasi”.
- Tunggu sampai proses pendaftaran selesai.
Baca juga: Data Ingestion: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Kesimpulan
Dengan melaksanakan langkah-langkah di atas, Anda dapat berhasil mendaftarkan kartu SIM Indosat sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang telah ditetapkan.