Cara Mengajukan Izin Pakai Air Tanah ke ESDM

Pakai Air Tanah

Pakai Air Tanah

Pada tanggal 14 September 2023, Menteri ESDM Arifin Tasrif menandatangani Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Peraturan ini bukan sembarang peraturan; ia memiliki latar belakang yang kuat dan tujuan yang jelas.

Penting untuk memahami mengapa peraturan ini diperlukan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menjaga konservasi air tanah. Air tanah adalah sumber daya yang terbatas dan rentan terhadap eksploitasi yang berlebihan. Dengan pengaturan izin penggunaan air tanah, pemerintah berusaha untuk mengendalikan dan mengawasi pengambilan air tanah, menjaga keberlanjutan sumber daya ini, dan memastikan bahwa air tanah tersedia untuk kepentingan masa depan.

Siapa yang Harus Mengurus Izin?

Peraturan ini berlaku untuk berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, dan masyarakat umum. Artinya, tidak hanya perusahaan atau organisasi yang harus mematuhi peraturan ini; individu yang menggunakan air tanah dari sumur bor atau gali juga wajib mengurus izin.

Jumlah Minimum Penggunaan Air

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah penentuan jumlah minimum penggunaan air tanah yang memerlukan izin. Menurut peraturan ini, penggunaan air tanah dalam jumlah minimal adalah 100 meter kubik per bulan per kepala keluarga. Ini berarti jika dalam keluarga terdapat beberapa anggota, jumlah penggunaan air tanah harus dihitung berdasarkan kuota ini.

Selain itu, jika penggunaan air tanah dilakukan secara berkelompok dan mencapai lebih dari 100 meter kubik per bulan per kelompok, izin juga diperlukan.

Baca juga: 7 Cara Mengatasi Penebangan Liar untuk Menjaga Masa depan

Cara Mengajukan Izin Pakai Air Tanah ke Kementerian ESDM

Sekarang, mari kita bahas langkah-langkah konkret dalam proses pengajuan izin pakai air tanah ke Kementerian ESDM.

1. Persiapan Dokumen

Sebelum mulai mengajukan izin, Anda harus mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

  • Formulir Permohonan: Formulir ini berisi informasi tentang identitas pemohon, alamat lokasi pengeboran atau penggalian eksplorasi air tanah, dan informasi penting lainnya.
  • Bukti Kepemilikan Tanah: Wajib melampirkan bukti kepemilikan atau penguasaan tanah tempat sumur bor atau gali berada. Ini bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Surat Hak Milik (SHM), Surat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau Surat Perjanjian Sewa.
  • Surat Pernyataan: Perlu menyertakan surat pernyataan bermeterai yang menegaskan bahwa tanah tempat sumur bor atau gali berada tidak sedang dalam proses sengketa.
  • Dokumen Lingkungan: Izin atau dokumen lingkungan hidup dan/atau persetujuan lingkungan juga diperlukan.
  • Rencana Penggunaan Air Tanah: Perlu menyertakan rencana jumlah debit pengambilan air tanah dalam satuan meter kubik per hari dan rencana peruntukan penggunaan air tanah.
  • Gambar Konstruksi Sumur: Dokumentasikan gambar konstruksi sumur bor atau gali.

2. Pengajuan Permohonan

Setelah semua dokumen siap, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan. Permohonan persetujuan penggunaan air tanah bisa diajukan oleh berbagai entitas, termasuk perseorangan, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, badan hukum, dan lembaga sosial.

Permohonan diajukan kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi. Ini adalah tahap awal dalam proses pengajuan izin.

3. Verifikasi dan Evaluasi

Setelah permohonan diajukan, Kepala Badan Geologi melalui Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan yang telah disampaikan.

Proses verifikasi dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dan bahwa penggunaan air tanah akan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Penetapan Persetujuan atau Penolakan

Setelah proses verifikasi dan evaluasi selesai, berikutnya akan ditentukan apakah permohonan Anda disetujui atau ditolak. Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima surat persetujuan pengeboran/penggalian eksplorasi air tanah.

Namun, jika permohonan ditolak, akan diberikan alasan yang jelas mengapa permohonan tidak disetujui.

Implementasi Izin

Jika izin disetujui, Anda memiliki tanggung jawab untuk mematuhi semua persyaratan yang tercantum dalam izin tersebut. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan setelah mendapatkan izin:

  • Harus memasang meter air pada pipa keluar (outlet) sumur bor/gali. Hal ini penting untuk memonitor dan melacak penggunaan air tanah.
  • Sesuai pedoman Badan Geologi, perlu membangun sumur resapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Harus memberikan akses kepada PATGTL dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan air tanah sesuai dengan ketentuan izin.

Baca juga: Lambang Pancasila 1 Sampai 5 dari Arti, Makna, dan Fungsinya

Masa Berlaku Izin

Masa berlaku izin bergantung pada penggunaan air tanah. Jika air tanah digunakan untuk kegiatan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, maka masa berlaku persetujuan diberikan selama masih digunakan untuk itu. Ini memastikan bahwa air tanah tetap tersedia untuk kebutuhan penting masyarakat.

Sama halnya, jika air tanah digunakan untuk kegiatan pertanian rakyat di luar sistem irigasi yang sudah ada, izin juga berlaku selama masih diperlukan.

Namun, untuk penggunaan air tanah untuk kebutuhan selain kegiatan di atas, masa berlakunya diberikan untuk jangka waktu paling lama 7 tahun. Namun, dapat melakukan permohonan perpanjangan jika diperlukan.

Mengajukan izin ke Kementerian ESDM untuk pakai air tanah merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam yang berharga ini. Proses ini mungkin tampak rumit, tetapi dengan memahami langkah-langkah yang terlibat dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, dapat memperlancar proses pengajuan izin.

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial