Cara Daftar KIS Gratis Khusus Masyarakat Kurang Mampu

Cara daftar KIS gratis

Cara daftar KIS Gratis – KIS merupakan singkatan dari Kartu Indonesia Sehat. Kartu ini adalah bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat mengakses layanan kesehatan. Dalam usaha untuk memudahkan penduduk mendapatkan KIS, BPJS Kesehatan, yang merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, menyediakan layanan pendaftaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Apa itu Kartu Indonesia Sehat?

Kartu Indonesia Sehat atau KIS berfungsi sebagai tanda keikutsertaan dalam program JKN yang memberikan akses untuk mendapatkan perlindungan dan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).

Penerbitan KIS dilakukan oleh BPJS Kesehatan, dikarenakan BPJS Kesehatan telah ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program JKN-KIS.

Kartu ini diberikan kepada semua peserta program JKN, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdiri dari golongan miskin dan orang yang tidak mampu secara finansial, dimana iuran mereka ditanggung oleh pemerintah (gratis). Selain itu, juga diberikan kepada peserta non-PBI yang membayar iuran sendiri.

Sebagai hasilnya, pemilik KIS memiliki akses penuh ke layanan kesehatan komprehensif di fasilitas kesehatan. Cara mendapatkan layanan kesehatan ini melibatkan sistem rujukan berjenjang dan tergantung pada indikasi medis yang diberikan oleh dokter.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Cara Daftar KIS Gratis Online

Berikut ini adalah panduan lengkap tentang proses pendaftaran KIS secara online:

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile pada perangkat ponsel Anda atau lakukan pengunduhan aplikasi tersebut.
  2. Buka aplikasi dan pilih opsi pendaftaran.
  3. Pilih “pendaftaran peserta baru” dan teliti semua ketentuan serta syarat yang berlaku sebelum mengklik tombol “setuju”.
  4. Isikan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan masukkan kode captcha yang diberikan.
  5. Sistem akan menampilkan informasi terkait daftar anggota keluarga dan calon peserta program JKN – KIS.
  6. Lengkapi semua informasi yang diperlukan dengan benar.
  7. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) yang Anda inginkan.
  8. Isikan alamat email Anda. Tim JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email tersebut.
  9. Masukkan kode verifikasi yang telah Anda terima melalui email ke dalam aplikasi.

Baca juga: Lambang Pancasila 1 Sampai 5: Arti, Makna, dan Fungsi

Perbedaan Antara KIS dan BPJS

Perbedaan antara KIS dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) terletak pada beberapa aspek utama, yaitu:

Kelompok Peserta

  • BPJS menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat dari kelas menengah hingga atas dengan tiga kelas berbeda, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III. Setiap kelas memiliki iuran bulanan yang berbeda-beda.
  • KIS ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak ada pembagian kelas. Pemerintahlah yang bertanggung jawab atas seluruh biaya pelayanan KIS.

Fasilitas Kesehatan

  • Peserta BPJS hanya dapat menerima perawatan di fasilitas kesehatan yang telah mereka pilih sebelumnya. Rujukan ke fasilitas lain hanya dilakukan jika faskes awal tidak mampu memberikan layanan yang dibutuhkan.
  • KIS memungkinkan pesertanya menggunakan berbagai fasilitas kesehatan tanpa harus terikat pada satu pilihan faskes pribadi.

Jenis Layanan

  • BPJS Kesehatan hanya dapat digunakan ketika peserta membutuhkan perawatan medis atau dalam kondisi sakit.
  • KIS memiliki cakupan lebih luas. Selain digunakan untuk pengobatan, pemegang kartu KIS dapat memanfaatkannya untuk pemeriksaan kesehatan berkala dan mendapatkan informasi terkait kesehatan guna mencegah timbulnya penyakit.

Kesimpulan

KIS juga menawarkan opsi pendaftaran daring, dengan tujuan untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi bagi calon peserta. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi JKN Mobile di ponsel Anda dan mengikuti langkah-langkah sederhana untuk mendaftar. Proses ini cepat dan tidak rumit, menghilangkan kebutuhan untuk berurusan dengan dokumen-dokumen pendaftaran secara berulang.

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial