Cara Cek BSU di Kantor Pos – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali digulirkan pemerintah untuk meringankan beban pekerja di tengah tantangan ekonomi. Namun, masih banyak yang bingung bagaimana cara mengecek dan mencairkan BSU, terutama jika penyalurannya melalui Kantor Pos Indonesia.
Nah, jika kamu salah satu penerima yang belum dapat BSU via bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), kemungkinan besar dana BSU-mu akan cair lewat Pos Indonesia. Tenang, prosesnya gampang kok!
Sebelum masuk ke cara cek BSU di Kantor Pos, kita perlu pahami dulu apa itu Bantuan Subsidi Upah.
- BSU 2025 adalah bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp600.000 untuk pekerja swasta dan honorer di instansi pemerintah yang memenuhi syarat.
- Tujuannya: Membantu pekerja yang terdampak inflasi dan perlambatan ekonomi.
- Penyaluran: Dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Pos Indonesia.
Siapa yang Berhak Dapat BSU 2025?
- WNIÂ yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025.
- Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan (atau sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota).
- Bukan penerima bansos lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Kenapa BSU Saya Disalurkan Lewat Kantor Pos?
Kalau biasanya BSU masuk ke rekening bank, tahun ini sebagian besar penyaluran justru melalui Pos Indonesia. Kenapa?
- Proses verifikasi bank Himbara sudah penuh, sehingga pemerintah mengalihkan sebagian penerima ke Pos Indonesia.
- Data belum lengkap atau butuh validasi ulang, sehingga pencairan via bank tertunda.
- Tidak punya rekening bank Himbara, sehingga otomatis dialihkan ke Kantor Pos.
Jadi, kalau BSU-mu belum masuk ke rekening bank, coba cek via Aplikasi PosPay—bisa jadi danamu sudah siap dicairkan di Kantor Pos terdekat!
Cara Cek BSU di Kantor Pos via Aplikasi PosPay
Nah, ini bagian paling penting:Â Bagaimana cara mengecek apakah BSU-mu bisa dicairkan di Kantor Pos? Berikut langkah-langkahnya:
1. Download Aplikasi PosPay
- Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Cari “PosPay by Pos Indonesia” dan install.
- Pastikan aplikasinya resmi dari PT Pos Indonesia.
2. Buka Aplikasi Tanpa Login
- Kamu tidak perlu login atau daftar akun untuk cek BSU.
- Langsung buka aplikasi, lalu cari ikon huruf “i” di pojok kanan bawah.
3. Pilih Menu Kemnaker
- Klik ikon Kemnaker (bergambar lima tangan).
- Pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
4. Masukkan NIK KTP
- Ketik NIK KTP dengan benar (tanpa spasi atau tanda baca).
- Klik “Cek Status Penerima”.
5. Hasil Pengecekan
- Jika NIK terdaftar, akan muncul QR Code yang bisa dipakai untuk pencairan di Kantor Pos.
- Jika NIK tidak terdaftar, muncul pesan:Â “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Catatan:
- Jika sudah terdaftar tapi belum dapat notifikasi, tetap bisa datang ke Kantor Pos dengan QR Code dari PosPay.
- Jika NIK tidak muncul, kemungkinan data belum diverifikasi atau tidak memenuhi syarat.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Setelah cek status dan dapat QR Code, saatnya pencairan langsung di Kantor Pos. Berikut panduannya:
1. Syarat Dokumen yang Harus Dibawa
- e-KTP Asli + Fotokopi (wajib).
- Kartu Keluarga (KK) Asli + Fotokopi (untuk verifikasi data).
- QR Code dari Aplikasi PosPay (wajib, bisa screenshot atau tunjukkan langsung di HP).
- Bukti Notifikasi BSUÂ (jika ada, misalnya SMS atau email dari Kemnaker).
2. Prosedur Pencairan di Loket Kantor Pos
- Datang ke Kantor Pos terdekat (cek jam operasional dulu, biasanya buka pukul 08.00-16.00).
- Ambil nomor antrian dan tunggu dipanggil.
- Serahkan dokumen ke petugas.
- Petugas akan memindai QR Code dan memverifikasi data.
- Tanda tangan di bukti penerimaan.
- Dana Rp600.000 diberikan secara tunai (bisa langsung dihitung di tempat).
Catatan Penting!
- Tidak bisa diwakilkan – harus datang sendiri dengan membawa KTP asli.
- Pastikan nomor HP aktif untuk verifikasi OTP jika diperlukan.
- Bawa fotokopi KTP & KKÂ biar proses lebih cepat.
- Cek jam kerja Kantor Pos – hindari datang saat jam sibuk (siang hari).
Jika masih ada kendala, jangan ragu hubungi Call Center Pos Indonesia (15001625) atau kunjungi website resmi Kemnaker.
Semoga panduan ini membantu dan BSU-mu cepat cair!
Baca juga:
- Syarat Daftar NPWP Online 2025 via Ereg DJP
- Ini Cara Bayar UKT UB lewat BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan BCA
- Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret serta Persyaratannya