Mudah dan Tidak Ribet Cara Daftar Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Cara Daftar Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Cara Daftar Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kg. Kini, gas melon ini hanya bisa dibeli melalui pangkalan resmi, bukan lagi di warung-warung kecil. Hal ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Namun, sebagai solusi, pengecer atau pemilik warung bisa mendaftar sebagai sub pangkalan untuk tetap bisa menjual LPG 3 kg secara resmi.

Bagi kamu yang ingin menjadi sub pangkalan, berikut adalah panduan lengkap cara daftar sub pangkalan gas elpiji 3 kg melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.

Sub pangkalan adalah perpanjangan tangan dari pangkalan resmi yang berfungsi untuk mendistribusikan LPG 3 kg ke masyarakat, terutama bagi daerah yang jauh dari pangkalan utama. Dengan status sub pangkalan, warung atau pengecer bisa tetap menjual gas elpiji 3 kg secara legal tanpa melanggar kebijakan pemerintah.

Syarat Daftar Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Sebelum mendaftar, kamu harus memenuhi semua persyaratan berikut:

1. Data Usaha

  • Nama toko atau warung
  • Alamat lengkap dan kode pos
  • Jenis usaha (warung, kios, atau pengecer LPG sebelumnya)
  • Nomor telepon
  • Titik lokasi usaha (menggunakan Google Maps di aplikasi)

2. Data Pemilik

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Alamat sesuai KTP
  • Nomor NPWP (jika ada)

3. Data Keuangan

  • Nomor rekening bank
  • Nama bank
  • Kantor cabang bank terkait (opsional)

Jika semua data ini sudah siap, lanjut ke tahap pendaftaran!

Cara Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Aplikasi MAP Pertamina

Berikut ini cara daftar sub pangkalan LPG 3 Kg melalui aplikasi MAP Pertamina:

1. Akses Website atau Unduh Aplikasi MAP Pertamina

  • Kunjungi laman resmi https://merchant.mypertamina.id/
  • Atau unduh aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina di Play Store

2. Buat Akun Merchant

  • Klik Daftar di halaman utama
  • Isi email dan nomor HP
  • Buat password yang kuat
  • Konfirmasi pendaftaran melalui email atau SMS

3. Lengkapi Data Merchant

  • Masukkan nama warung atau kios
  • Pilih tipe merchant
  • Isi alamat lengkap dan kode pos
  • Tentukan titik lokasi usaha dengan fitur peta

4. Isi Data Pemilik

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi NIK dan alamat
  • Pilih jenis badan usaha (perorangan, CV, atau PT)

5. Lengkapi Data Bank

  • Masukkan nomor rekening dan nama bank
  • Jika menggunakan BRI, pastikan rekening sudah aktif

6. Kirim dan Tunggu Verifikasi

  • Setelah semua data terisi, klik Submit
  • Tunggu proses verifikasi dari Pertamina
  • Jika lolos, Anda akan mendapat akses resmi sebagai sub pangkalan

Tips Agar Pendaftaran Cepat Disetujui

  • Pastikan data lengkap dan sesuai dengan KTP serta dokumen usaha
  • Gunakan rekening bank atas nama pemilik usaha
  • Pastikan lokasi usaha mudah diakses dan strategis
  • Cek email atau SMS secara berkala untuk update status pendaftaran

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat ya.

Baca juga: