Cara Wudhu Saat Puasa Beserta Dalilnya

cara wudhu saat puasa

Cara wudhu saat puasa – Wudhu adalah cara untuk membersihkan anggota tubuh dengan air yang digunakan oleh umat Muslim untuk […]

Cara wudhu saat puasa – Wudhu adalah cara untuk membersihkan anggota tubuh dengan air yang digunakan oleh umat Muslim untuk membersihkan diri sebelum melaksanakan salat. Tayammum, yaitu membersihkan diri dengan debu, dapat digunakan jika tidak ada air yang tersedia.

Meskipun sedang berpuasa, wudhu tetap harus dilakukan dengan berkumur dan membersihkan hidung dengan air sebanyak tiga kali, namun harus berhati-hati agar air tidak sampai tertelan atau terhirup ke dalam lambung.

Wudu memiliki posisi penting dalam ibadah sehingga harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut adalah cara wudhu saat puasa beserta niatnya yang harus diikuti agar tidak membatalkan puasa.

Niat Wudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul wudhuu-a lirafill hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta’aala.”

Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardu karena Allah.”

Cara Wudhu Saat Puasa

Berikut adalah langkah-langkah tata cara berwudhu saat sedang berpuasa:

  1. Membaca niat wudhu
  2. Membasuh kedua telapak tangan hingga ke sela-sela jari sambil membaca Basmalah
  3. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan hati-hati agar air tidak sampai tertelan
  4. Membasuh wajah dengan tangan yang digosokkan ke bagian dahi hingga dagu dan telinga kiri-kanan
  5. Membasuh kedua tangan hingga siku, termasuk bagian belakang tangan
  6. Mengusap kepala sebanyak satu kali, dimulai dari bagian depan kepala hingga bagian belakang kepala, kemudian kembali ke depan kepala
  7. Mengusap kedua telinga, tangan kanan untuk telinga kanan dan tangan kiri untuk telinga kiri
  8. Membasuh kedua kaki, dimulai dari kaki kanan kemudian kaki kiri
  9. Membaca doa setelah wudhu

“Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj’alnî minat tawwâbîna waj’alnii minal mutathahhirîna.”

Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci.

Semua langkah tersebut harus dilakukan dengan benar dan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan.

Baca juga: Tata Cara dan Niat Sholat Jenazah Laki-Laki dan Perempuan

Dalil Berwudhu Saat Berpuasa

Mengutip NU online, al-mubalaghah atau berkumur dengan bersungguh-sungguh tidak disunahkan bagi orang yang sedang berpuasa. Bersungguh-sungguh di sini mencakup tindakan berkumur yang terlalu kencang atau terlalu banyak.

Namun, istinsyaq dan berkumur tetap harus dilakukan saat melakukan wudu atau mandi. Keduanya merupakan kewajiban dalam bersuci, baik saat sedang berpuasa maupun tidak. Menurut Imam Syafii yang disebutkan dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab:

“Imam Syafii berpendapat bahwa bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air dari tangan dengan kedua bibir, kemudian memutar-mutar air tersebut di dalam mulut lalu memuntahkannya. Sedangkan bersungguh-sungguh dalam menghirup air melalui hidung adalah mengambil air melalui hidung, kemudian menghirupnya dengan napas, lalu mengeluarkannya.” (Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, jilid 1, halaman 355)

Baca juga: Google Cendekia: Pencari Sumber Referensi Terpercaya

Kesimpulan

Wudhu adalah cara untuk menyucikan diri dengan menggunakan air. Sebagai umat Muslim, wudhu harus dilakukan sebelum melaksanakan salat. Saat berpuasa, wudhu tetap wajib dilakukan dengan hati-hati dalam berkumur dan menghirup air melalui hidung.

Niat wudhu juga harus dibaca sebelum melakukan wudhu. Meskipun demikian, berkumur dengan bersungguh-sungguh atau terlalu kencang tidak disunahkan saat sedang berpuasa. Istinsyaq dan berkumur tetap harus dilakukan dengan benar dalam wudhu maupun mandi, karena keduanya merupakan kewajiban dalam bersuci.

Referensi

  1. https://www.nu.or.id
  2. https://www.kemenag.go.id
Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial