Cara Daftar Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kg. Kini, gas melon ini hanya bisa dibeli melalui pangkalan resmi, bukan lagi di warung-warung kecil. Hal ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Namun, sebagai solusi, pengecer atau pemilik warung bisa mendaftar sebagai sub pangkalan untuk tetap bisa menjual LPG 3 kg secara resmi.
Bagi kamu yang ingin menjadi sub pangkalan, berikut adalah panduan lengkap cara daftar sub pangkalan gas elpiji 3 kg melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.
Sub pangkalan adalah perpanjangan tangan dari pangkalan resmi yang berfungsi untuk mendistribusikan LPG 3 kg ke masyarakat, terutama bagi daerah yang jauh dari pangkalan utama. Dengan status sub pangkalan, warung atau pengecer bisa tetap menjual gas elpiji 3 kg secara legal tanpa melanggar kebijakan pemerintah.
Syarat Daftar Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg
Sebelum mendaftar, kamu harus memenuhi semua persyaratan berikut:
1. Data Usaha
- Nama toko atau warung
- Alamat lengkap dan kode pos
- Jenis usaha (warung, kios, atau pengecer LPG sebelumnya)
- Nomor telepon
- Titik lokasi usaha (menggunakan Google Maps di aplikasi)
2. Data Pemilik
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat sesuai KTP
- Nomor NPWP (jika ada)
3. Data Keuangan
- Nomor rekening bank
- Nama bank
- Kantor cabang bank terkait (opsional)
Jika semua data ini sudah siap, lanjut ke tahap pendaftaran!
Cara Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg di Aplikasi MAP Pertamina
Berikut ini cara daftar sub pangkalan LPG 3 Kg melalui aplikasi MAP Pertamina:
1. Akses Website atau Unduh Aplikasi MAP Pertamina
- Kunjungi laman resmi https://merchant.mypertamina.id/
- Atau unduh aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina di Play Store
2. Buat Akun Merchant
- Klik Daftar di halaman utama
- Isi email dan nomor HP
- Buat password yang kuat
- Konfirmasi pendaftaran melalui email atau SMS
3. Lengkapi Data Merchant
- Masukkan nama warung atau kios
- Pilih tipe merchant
- Isi alamat lengkap dan kode pos
- Tentukan titik lokasi usaha dengan fitur peta
4. Isi Data Pemilik
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi NIK dan alamat
- Pilih jenis badan usaha (perorangan, CV, atau PT)
5. Lengkapi Data Bank
- Masukkan nomor rekening dan nama bank
- Jika menggunakan BRI, pastikan rekening sudah aktif
6. Kirim dan Tunggu Verifikasi
- Setelah semua data terisi, klik Submit
- Tunggu proses verifikasi dari Pertamina
- Jika lolos, Anda akan mendapat akses resmi sebagai sub pangkalan
Tips Agar Pendaftaran Cepat Disetujui
- Pastikan data lengkap dan sesuai dengan KTP serta dokumen usaha
- Gunakan rekening bank atas nama pemilik usaha
- Pastikan lokasi usaha mudah diakses dan strategis
- Cek email atau SMS secara berkala untuk update status pendaftaran
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat ya.
Baca juga: