Memasuki tahun 2024, kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dibuka. Dengan jumlah formasi yang besar dan berbagai bidang yang tersedia, pendaftaran PPPK menjadi salah satu momen yang sangat dinantikan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pendaftaran PPPK 2024, dari jadwal, syarat, hingga informasi gaji yang bisa kamu harapkan.
Apa Itu PPPK?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki status berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun tetap mendapatkan hak dan kewajiban yang hampir sama.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Menurut informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap Pertama (Juni 2024): Pada tahap ini akan dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi.
- Tahap Kedua (Agustus 2024): Tahap ini juga meliputi pengumuman dan seleksi administrasi, sebagai peluang tambahan bagi yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama.
Pengumuman tentang waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diharapkan sudah bisa tersedia pada awal bulan Juli. Pastikan untuk selalu memantau laman resmi PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk informasi terbaru.
Formasi PPPK 2024
Untuk tahun 2024, total formasi yang ditetapkan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) adalah sebanyak 1,28 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Instansi Pusat:
- Formasi ASN: 427.650
- Formasi PPPK: 297.236
- Instansi Daerah:
- Formasi ASN: 862.174
- CPNS: 148.013
- PPPK: 714.161
- Formasi ASN: 862.174
Formasi PPPK tahun ini meliputi tiga jenis tenaga, yaitu:
- Tenaga Pendidikan (Guru)
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
Setiap formasi memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi, tergantung pada posisi yang dilamar. Jadi, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memahami persyaratan dari masing-masing formasi.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Meskipun persyaratan khusus untuk tahun 2024 belum diumumkan secara resmi, namun berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya diberlakukan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia Minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki keahlian atau keterampilan tertentu yang dibutuhkan.
- Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, Baik sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, atau pengawas swasta.
- Tidak terlibat politik praktis misalnya Tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
Proses Pendaftaran
Proses pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN. Berikut langkah-langkah umumnya:
- Buka laman resmi SSCASN dan buat akun baru menggunakan NIK dan nomor KK.
- Isi data pribadi dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, KTP, surat keterangan sehat, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan.
- Pilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi Anda.
- Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar.
- Setelah mendaftar, kamu akan mengikuti tahap seleksi administrasi. Pastikan untuk memeriksa pengumuman kelulusan tahap ini.
Seleksi dan Tes
Seleksi PPPK terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan persyaratan pelamar.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Tes yang lebih spesifik sesuai dengan bidang yang dilamar.
Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama untuk SKD dan SKB. Kamu bisa memanfaatkan berbagai bahan belajar dan simulasi tes yang tersedia secara online.
Gaji PPPK 2024
Besaran gaji PPPK 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Gaji PPPK terbagi menjadi beberapa golongan berdasarkan tingkat pendidikan dan masa kerja. Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900
Pendaftaran PPPK 2024 memberikan kesempatan besar bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Dengan persiapan yang matang dan informasi yang lengkap, kamu dapat memaksimalkan peluang untuk sukses dalam proses seleksi ini. Selamat berjuang dan semoga sukses!
Baca juga:
- Link Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, dan Formasi
- Pendaftaran Poltek SSN 2024: Syarat, dan Cara Daftar
- Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024
- Pendaftaran STMKG 2024: Syarat, Cara Daftar, Program Studi
- Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2024: Syarat, Daya Tampung, dan Jadwal