Kemungkinan untuk mendaftar sebagai CPNS tidak hanya terbuka bagi individu yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana. Lulusan SMA/SMK juga diberikan peluang untuk mengajukan permohonan dalam beberapa posisi tertentu. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi, seperti batas usia pelamar yang berkisar antara 18 hingga 35 tahun.
Beberapa instansi yang membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA/SMK mencakup:
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas): Dengan penempatan di berbagai wilayah di Indonesia.
- Kejaksaan Agung: Terdapat total 990 formasi yang tersedia, termasuk tenaga administrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.
- Kementerian Pertanian.
- Badan Intelijen Negara (BIN): Bagian yang membutuhkan tenaga lulusan SMA/SMK termasuk administrasi rekam medis dan informasi, serta pramu laboratorium.
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): Posisi yang tersedia sebagai penjaga tahanan.
- Kementerian Pertahanan: Peluang pekerjaan sebagai pengemudi ambulan dan kataloger pemula.
- Kementerian Perhubungan: Posisi yang dapat dilamar termasuk perekayasa, petugas pertolongan kecelakaan penerbangan, dan pemadam kebakaran.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Lulusan SMA/SMK dapat mengajukan lamaran untuk posisi sebagai polisi hutan.
Baca juga: Cara Membuat Akun CPNS 2023 dan Syaratnya
Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA
Cara daftar CPNS 2023 lulusan SMA dapat diuraikan sebagai berikut:
- Kunjungi situs web resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Di halaman utama, klik opsi “Daftar.”
- Isi formulir pendaftaran untuk CPNS dan PPPK dengan informasi yang diperlukan.
- Lakukan verifikasi nomor telepon dan alamat email aktif Anda.
- Setelah itu, verifikasi data yang telah Anda isi dan unggah dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK.
- Selanjutnya, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.
- Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda buat sebelumnya.
- Lengkapi profil Anda dengan informasi yang relevan dan pilih instansi CPNS dan PPPK yang sesuai dengan preferensi Anda.
- Selanjutnya, pilih formasi yang Anda inginkan dan klik opsi “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
Sebelum melaksanakan proses pendaftaran, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Berikut ini adalah daftar rinciannya:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto (dengan latar belakang merah)
- Dokumen tambahan sesuai dengan persyaratan jenis seleksi dan instansi yang akan Anda lamar.
Penting untuk dicatat bahwa pada pendaftaran tahun sebelumnya, e-materai digunakan untuk beberapa dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan, atau dokumen lainnya. Anda dapat memperoleh e-materai melalui distributor resmi yang terhubung dengan Perum Peruri. Berikut ini adalah daftar beberapa distributor dan tautan pembelian e-materai:
- PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)
- PT Mitra Pajakku (https://pajakku.e-me erai.co.id/)
- PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/)
- PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
- Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)
Baca juga: Lambang Pancasila 1 Sampai 5: Arti, Makna, dan Fungsi
Link Daftar CPNS 2023
Calon peserta pendaftaran CPNS 2023 yang berasal dari lulusan SMA dan perguruan tinggi dapat mengakses portal SSCASN melalui tautanlin daftar CPNS 2023 berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id/. Akses ke portal ini dapat dilakukan menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox yang memiliki versi terbaru.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman hasil seleksi: Mulai 19 September hingga 3 Oktober 2023.
- Periode pendaftaran seleksi: Dari 20 September hingga 9 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi: Berlangsung dari 20 September hingga 12 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: Rilis pada 13 hingga 16 Oktober 2023.
- Masa untuk mengajukan sanggah: Dari 17 hingga 19 Oktober 2023.
- Waktu untuk menjawab sanggah: Dari 17 hingga 21 Oktober 2023.
- Pengumuman pasca sanggah: Dari 20 hingga 26 Oktober 2023.
- Proses penarikan data final: 27 hingga 29 Oktober 2023.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Dari 30 Oktober hingga 2 November 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: Dari 3 hingga 6 November 2023.
- Pelaksanaan SKD CPNS: Berlangsung dari 7 hingga 16 November 2023.
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: Dari 14 hingga 17 November 2023.
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: Dari 18 hingga 20 November 2023.
- Masa untuk mengajukan sanggah: Dari 21 hingga 23 November 2023.
- Waktu untuk menjawab sanggah: Dari 21 hingga 25 November 2023.
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: Dari 24 hingga 28 November 2023.
- Pengumuman pasca sanggah: Dari 25 hingga 30 November 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tanpa menggunakan CAT: Dari 1 hingga 20 Desember 2023.
- Penentuan lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): Dari 1 hingga 3 Desember 2023.
- Peserta seleksi memilih lokasi SKB CPNS dengan CAT: Dari 4 hingga 6 Desember 2023.
- Proses penarikan data final: Dari 7 hingga 8 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Dari 9 hingga 10 Desember 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: Dari 11 hingga 13 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: Berlangsung dari 14 hingga 20 Desember 2023.
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: Dari 21 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
- Pengumuman Kelulusan: Dari 3 hingga 10 Januari 2024.
- Masa untuk mengajukan sanggah: Dari 11 hingga 13 Januari 2024.
- Waktu untuk menjawab sanggah: Dari 11 hingga 17 Januari 2024.
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: Dari 13 hingga 18 Januari 2024.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: Dari 14 hingga 20 Januari 2024.
- Pengisian Data Registrasi Hak (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: Dari 21 Januari hingga 19 Februari 2024.
- Usulan Penetapan NIP CPNS: Dari 20 Februari hingga 20 Maret 2024.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman hasil seleksi: Mulai 19 September hingga 3 Oktober 2023.
- Periode pendaftaran seleksi: Dari 20 September hingga 9 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi: Berlangsung dari 20 September hingga 12 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: Rilis pada 13 hingga 16 Oktober 2023.
- Masa untuk mengajukan sanggah: Dari 17 hingga 19 Oktober 2023.
- Waktu untuk menjawab sanggah: Dari 17 hingga 21 Oktober 2023.
- Pengumuman pasca sanggah: Dari 20 hingga 26 Oktober 2023.
- Proses penarikan data final: 27 hingga 29 Oktober 2023.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: Dari 30 Oktober hingga 2 November 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: Dari 3 hingga 6 November 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: Berlangsung dari 8 November hingga 2 Desember 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: Dari 13 November hingga 4 Desember 2023.
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: Dari 28 November hingga 7 Desember 2023.
- Pengumuman Kelulusan: Dari 4 hingga 13 Desember 2023.
- Pengisian DRH dan Nomor Induk (NI) PPPK: Dari 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024.
- Usulan Penetapan NI PPPK: Dari 13 Januari hingga 11 Februari 2024.